• Beranda
  • Berita
  • Dewan Kulon Progo tinjau tebing longsor ancam rumah warga

Dewan Kulon Progo tinjau tebing longsor ancam rumah warga

9 Maret 2020 19:58 WIB
Dewan Kulon Progo tinjau tebing longsor ancam rumah warga
Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo mentinjau rumah Tuginem dan Saruji warga Sungapan II, Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, yang rusak akibat tebing setinggi 12 meter longsor, Senin (9/3/2020) ANTARA/Sutarmi

Saya tidak berani tidur di rumah. Takut tanah kembali longsor

Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meninjau lokasi tebing 12 meter longsor yang mengancam dua rumah warga di Dusun Sungapan II, Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu di Kulon Progo, Senin mengatakan tebing 12 meter yang longsor mengancam rumah Tuginem dan Saruji harus mendapat perhatian khusus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kami mohon BPBD Kulon Progo melakukan kajian dan penanganan tanah longsor yang mengancam rumah Tugimen dan Saruji," kata Nur Eny.

Baca juga: Tanggul jebol rendam puluhan desa di Kulonprogo dan paksa warga mengungsi

Ia mengatakan tebing longsor sudah terjadi tiga kali, yakni 2018, 2019, dan 2020. Komisi III berharap BPBD memiliki strategi khusus supaya ke depan tidak terjadi tebing longsor lagi.

Menurutnya, tebing harus dibronjong supaya tanah tidak longsor.

Baca juga: Sejumlah kecamatan di Kulon Progo longsor

"Kasihan keluarga Tuginem dan Saruji yang setiap hujan deras harus mengungsi. Saat ini, rumah Tuginem sudah terkena longsoran material tanah," katanya.

Nur Eny mendesak BPBD Kulon Progo segera mencairkan bantuan tidak terduga (BTT) untuk menangani bencana tanah longsor atau pohon tumbang.

Baca juga: Puluhan KK mengungsi akibat longsor di Kulon Progo

Ia mengakui anggaran BTT sebesar Rp3,6 miliar yang ada di BPBD tidak bisa dicairkan sebelum ada status tanggap darurat bencana yang dikeluarkan bupati.

"Kami minta pemerintah desa segera melaporkan kejadian bencana tanah longsor atau rumah rusak akibat bencana, sehingga BPBD bisa melakukan analisa penggunaan BTT. Tanpa ada laporan kebencanaan, BPBD akan kesulitan mengajukan status tanggap darurat bencana," katanya.

Salah satu korban tanah longsor Dusun Sungapan II, Tugiyem mengaku satu minggu terakhir, dirinya mengungsi ke tempat saudara karena rumahnya tertimpa material longsor yang belum mendapat bantuan pembersihan material.

"Saya tidak berani tidur di rumah. Takut tanah kembali longsor," katanya.
Komisi III DPRD Kulon Progo tinjau rumah Tuginem dan Saruji warga Sungapan II, Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, yang rusak akibat tebing setinggi 12 meter longsor. ANTARA/Sutarmi


Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Ariadi mengatakan dari 5 Maret hingga hari ini kurang lebih terjadi 130 kasus rumah rusak akibat bencana tanah longsor hingga rusak akibat pohon tumbang.

Kondisi paling parah terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, di mana tiga kepala keluarga (KK) harus mengungsi karena rumahnya rusak parah akibat tertimbun tanah longsor.

Namun demikian, BPBD Kulon Progo belum menetapkan status tanggap darurat bencana karena masih melalukan kajian.

"Kami masih melalukan kajian. Kalau kondisi jumlah rumah rusak semakin banyak, kami akan mengajukan permohonan penetapan status tanggap darurat bencana kepada bupati," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020