Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan uji lab akan memberikan hasil yang lebih akurat.
"Kalau keterangan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 3-5 hari kerja," ujar Ronaldo di Jakarta, Selasa.
Langkah lanjutan tersebut diperlukan pihak Kepolisian untuk memastikan apakah Ririn benar-benar pengguna narkoba.
Baca juga: Asisten Ririn Ekawati akui gunakan narkoba sejak setahun lalu
Baca juga: Polisi dalami penggunaan xanax Ririn Ekawati
Hasil pemeriksaan urine Ririn negatif narkoba. Namun menurut keterangan asistennya, tersangka ITY (30), ia sempat memberikan setengah butir pil "happy five" pada Ririn.
Selain itu, ditemukan tujuh butir obat penenang xanax di kotak obat yang bercampur dengan obat-obatan mendiang suaminya.
Ririn masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya yang berinisial ITY. "Nanti kami akan kabari jika hasil tes sudah keluar," kata Ronaldo.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020