• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah sediakan stok pelindung untuk petugas penanganan COVID-19

Pemerintah sediakan stok pelindung untuk petugas penanganan COVID-19

10 Maret 2020 16:07 WIB
Pemerintah sediakan stok pelindung untuk petugas penanganan COVID-19
Petugas yang mengenakan alat pelindung diri memindahkan mobil ambulans di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Rumah sakit itu menangani pasien yang dinyatakan positif terserang COVID-19 dan pasien dengan status dalam pengawasan terkait COVID-19. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Pemerintah sudah menyediakan stok pelindung diri bagi petugas medis yang bertugas menangani pasien COVID-19 dan meminta pengelola rumah sakit yang tidak memiliki cukup alat pelindung untuk petugas medis mengajukan permintaan ke dinas terkait di provinsi.

"Memang betul ada kabar kekurangan APD (alat pelindung diri). Tapi kita sudah ingatkan ke RS (rumah sakit) daerah, buffer stock (stok penyangga) nasional ada di provinsi," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto ​​​​​​ dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, rumah sakit daerah bisa mengajukan permintaan APD untuk petugas medis ke pemerintah provinsi dan dinas terkait di pemerintahan provinsi harus memantau ketersediaan APD bagi petugas medis di wilayahnya.

"Kemarin kita tahu ada yang menggunakan jas hujan dilakban, padahal di provinsi masih ada. APD sudah cukup banyak sekarang, karena kita sudah menemukan pemasok di luar produk China. Dari Eropa juga sudah bisa kita akses," katanya.

Pemerintah, ia menjelaskan, juga sudah mendatangkan 10.000 perangkat pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mengidentifikasi paparan virus corona baru penyebab COVID-19.

Dia menjelaskan pula bahwa saat ini dua dari total 19 warga negara Indonesia yang positif terserang COVID-19 sudah menunjukkan tanda-tanda pulih. Pasien dalam kasus 06 dan kasus 14 tinggal menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan mereka sudah bebas dari infeksi virus corona baru dan bisa dipulangkan dari rumah sakit.

Baca juga:
Antisipasi corona, petugas Bandara Juanda wajib gunakan APD
Protokol penanganan COVID-19 Indonesia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020