Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap membantu Badan Pengusahaan (BP) Batam menyelesaikan kendala investasi di Kota Batam, utamanya terkait masalah lahan melalui Sistem Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS).Menyangkut masalah tanah, dicek saja. Jika tidak memenuhi persyaratan, dicabut izinnya
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara BKPM dan BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bersama dengan Wali Kota Batam ex Officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi di Jakarta, Senin (9/3).
"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini terkait bagaimana percepatan pengembangan kawasan dan percepatan realisasi investasi serta pengurusan izin berusaha di Kota Batam," kata Bahlil.
Integrasi sistem OSS dengan IBOSS diharapkan dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi di Kota Batam serta membawa perubahan lebih baik bagi Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau ke depannya.
"Menyangkut masalah tanah, dicek saja. Jika tidak memenuhi persyaratan, dicabut izinnya. Tidak perlu takut. Itu sudah perintah Presiden," tegas Bahlil.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menyampaikan selain permasalahan lahan, banyaknya aturan tumpang tindih yang dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) juga menjadi kendala investasi.
"Kami membutuhkan fasilitasi dari BKPM Pusat sehingga promosi investasi Kota Batam dapat berjalan sempurna, dimana saat ini perizinan sudah mudah melalui sistem online," ucap Rudi.
Baca juga: COVID-19 melanda, investasi terancam tertunda
Baca juga: Sasar negara lain cara Bahlil antisipasi penurunan investasi China
Baca juga: BP Batam bentuk tim khusus layani investasi
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020