• Beranda
  • Berita
  • Bappenas: Pembangunan ibu kota baru dorong pelestarian lingkungan

Bappenas: Pembangunan ibu kota baru dorong pelestarian lingkungan

10 Maret 2020 18:59 WIB
Bappenas: Pembangunan ibu kota baru dorong pelestarian lingkungan
Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam dalam diskusi di Jakarta Selatan pada Selasa (10/3/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Medrilzam mengatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan akan mendorong usaha pelestarian lingkungan daerah itu.

"Kita punya semangat untuk memperbaiki ekosistem di sana, ini momentum besar. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah berkomitmen itu akan menjadikannya sebagai forest city, sustainable city, green city. Ini kesempatan besar untuk menghijaukan daerah di sana," kata Medrilzam dalam diskusi di Jakarta Selatan pada Selasa.

Menurut dia, pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur akan menjadi kesempatan bagus untuk menanam vegetasi dan menghijaukan kembali daerah IKN itu.

Baca juga: Pelabuhan Garongkong dirancang jadi KEK dukung ibukota baru

Baca juga: Bappenas pastikan banjir Penajam Paser bukan di titik ibu kota baru

Baca juga: Menpan-RB: Seluruh ASN pusat wajib mau ke Ibu kota baru


Jika sesuai dengan direncanakan, menurut dia, permasalahan lingkungan di daerah IKN seharusnya sudah tidak akan menjadi permasalahan karena isu pelestarian lingkungan hidup menjadi prioritas dalam rancangan pembangunan ibu kota baru.

"Kalau masalah IKN harusnya tidak ada pertanyaan lagi masalah lingkungan karena itu paling dijaga pertama kali karena komitmen kita semua, bukan hanya Presiden, untuk membuat IKN baru liveable city," kata dia.

Pemerintah berencana resmi memindahkan pusat pemerintahan ke kawasan seluas 180.000 hektare di Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.

Daerah itu ibu kota baru itu rencananya sudah bisa digunakan pada 2024. Sementara itu, undang-undang sebagai dasar hukum pembentukan ibukota negara yang baru sudah masuk ke dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI sejak akhir 2019.

Tahapan persiapan IKN sudah dimulai pada 2020 dengan penyiapan rencana induk (masterplan), kemudian penetapan rencana tata ruang kawasan selain pembahasan RUU IKN.*

Baca juga: Luhut sebut skema pembiayaan ibukota akan dirombak

Baca juga: Luhut: Tak ada dana asing untuk kantor presiden di ibukota baru

Baca juga: Alibaba Cloud ikut bersiap sambut ibukota baru 2024

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020