Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) di kalangan mahasiswa sudah mengkhawatirkan dan minta dosen serta kalangan kampus untuk meningkatkan pengawasan.Memang perlu keaktifan seluruh dosen ataupun mahasiswa
"Memang perlu keaktifan seluruh dosen ataupun mahasiswa harus satu visi satu misi bahwa harus bergerak cepat cegah penyalahgunaan narkoba," kata Vivick di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba, dua di antaranya mahasiswa aktif yang menjadi penjual serta produsen tembakau sintetis narkoba golongan satu.
Dua pengguna narkoba yang ditangkap berinisial Z dan TI, dari penangkapan tersebut mengarah kepada dua tersangka lainnya yakni MH dan MU yang memproduksi sendiri narkoba sintetis golongan satu.
Baca juga: Polres Jaksel tangkap tiga mahasiswa pengedar narkoba
Penangkapan berawal saat polisi menangkap Z, polisi menemukan barang bukti narkoba seberat 2,6 gram, lalu tersangka TI didapatkan barang bukti tembakau sintetis seberat 19 gram.
Dari penangkapan keduanya polisi mengembangkan hingga merah ke dua tersangka lainnya MH dan MU yakni dua orang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Jakarta Selatan.
MH dan MU ditangkap di sebuah indekos di kawasan Cipete dan ditemukan barang bukti 62 bungkus klip berwarna merah muda berisi tembakau sintetis siap edar.
Keterlibatan mahasiswa dalam penyalahgunaan narkoba bukan yang pertama kali, pada September 2019 sebanyak tiga mahasiswa ditangkap karena menjadi pengedar ganja.
Baca juga: Mahasiswa edarkan ganja via "WhatsApp"
Menurut Vivick, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, baik lewat sosialisasi, hingga penindakan langsung.
"Upaya sudah sangat sering kita lakukan bahkan tempat yang mahasiswa ini belajar itu sudah beberapa kali kita kita datangi malah, bahkan kita sudah sidak tempat itu beberapa kali," kata Vivick.
Menurut Vivick, ada keteledoran dari pihak kampus dalam melakukan pengawasan kepada unsur kampus terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Saya kira kalau keteledoran bisa dikatakan itu, sudah terbukti mahasiswa yang masih aktif dan kelihatan cerdas, dia bisa terjerumus narkoba," kata Vivick.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020