• Beranda
  • Berita
  • Polres Aceh Jaya amankan tiga warga terkait karhutla

Polres Aceh Jaya amankan tiga warga terkait karhutla

11 Maret 2020 01:24 WIB
Polres Aceh Jaya amankan tiga warga terkait karhutla
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir. (Antara Aceh/Arif Hidayat)

Saat ini kami sudah mengamankan pemilik lahan dan juga dua orang lainnya sebagai pekerja

Kepolisian Resor Aceh Jaya mengamankan tiga orang warga terkait musibah kebakaran hutan dan lahan gambut di kawasan Kayee Lhon, Desa Lueng Gayo, Kabupaten Aceh Jaya mengakibatkan puluhan hektare lahan di daerah ini terbakar.

Ada pun identitas pria yang diamankan tersebut masing-masing Adnan (40) selaku pemilik lahan merupakan warga Aceh Barat, kemudian dua warga lainnya selaku pekerja masing-masing Izir (26) warga Nagan Raya, dan Amirullah (26) warga Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

"Saat ini kami sudah mengamankan pemilik lahan dan juga dua orang lainnya sebagai pekerja," kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir, di Calang, Selasa.

Ketiga warga yang diamankan tersebut hingga Selasa malam masih dimintai keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan di daerah itu, dan masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Prajurit TNI maksimalkan pemadaman kebakaran gambut di Aceh Jaya

Polisi mengamankan para warga tersebut untuk melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan di kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Aceh Barat.

Polisi bersama TNI dan pihak terkait juga masih terus berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran lahan, agar sebaran api tidak semakin meluas.

Pemkab Aceh Jaya juga mengerahkan dua unit alat berat jenis ekskavator dan sejumlah armada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran untuk dilakukan pemadaman api.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020