• Beranda
  • Berita
  • Kantor Walikota Jaksel terapkan protokol pencegahan COVID-19

Kantor Walikota Jaksel terapkan protokol pencegahan COVID-19

11 Maret 2020 10:39 WIB
Kantor Walikota Jaksel terapkan protokol pencegahan COVID-19
Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan 'thermal gun' kepada pegawai serta pengunjung Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020) (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

Pemeriksaan suhu tubuh melibatkan empat petugas yang bersiaga di depan pintu utama

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menerapkan protokol pencegahan dan pembersihan yang dianjurkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) dengan cara pengukuran suhu tubuh serta menyediakan cairan pembersih tangan.

"Terhitung mulai Selasa (10/3) kemarin kita berlakukan pengecekan suhu tubuh setiap hari, berlaku untuk semua pegawai maupun pengunjung kantor wali kota," kata Kasi Informasi dan Publikasi, Kominfotik Jakarta Selatan Ruki Cita Mungaran saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ruki mengatakan penerapan protokol pencegahan COVID-19 tersebut telah dimulai sejak Kamis (5/3) namun baru dilakukan satu sekali sepekan.

Seiring perkembangan informasi bertambahnya jumlah pasien positif COVID-19 per Selasa (10/3) menjadi 27 orang, Kepala Biro Umum Kantor Wali Kota Jakarta Selatan meningkatkan kewaspadaan dengan mewajibkan pengecekan suhu tubuh setiap hari.

Selain itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengeluarkan edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berisi imbauan agar seluruh pegawai menggunakan pintu utama sebagai pintu masuk menuju kantor wali kota.

"Sejauh ini berupa imbauan saja, agar masuk lewat pintu depan untuk diukur suhu tubuhnya," kata Ruki.

Meski demikian, karena banyak akses masuk menuju kantor wali kota, sehingga masih ada pegawai yang langsung masuk tanpa melewati pintu utama.

"Ini menjadi catatan kita, supaya semua masuk lewat pintu utama," kata Ruki.

Pemeriksaan suhu tubuh melibatkan empat petugas yang bersiaga di depan pintu utama. Batas maksimal suhu tubuh yang dibolehkan masuk yakni 37,5 derajat celsius hingga 38 derajat celsius.

Baca juga: F45 Senopati hubungi member yang berlatih dengan pasien COVID-19

Baca juga: F45 Senopati tutup operasional terkait ada member diisolasi di RSPI

Baca juga: Formula E di Monas resmi ditunda akibat Corona


"Jika suhu tubuh di atas 38 derajat celsius, maka orang tersebut diarahkan layanan kesehatan untuk diobservasi, ada tim dokter dari Sudin Kesehatan yang bertugas," kata Ruki.

Protokol pencegahan lainnya yang dilakukan yakni penyediaan cairan 'hand sanitizer' di pintu utama masuk kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Dan penyedia cairan pencuci tangan di seluruh kamar mandi yang ada di setiap lantai kantor wali kota.

"Cairan hand sanitizer hanya disediakan di pintu utama saja, untuk pencegahan sabun cuci tangan juga kita siapkan di setiap kamar mandi," kata Ruki.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi pencegahan virus korona (COVID-19) dengan cara rutin mencuci tangan, menerapkan etika batuk, bagi yang demam atau sakit dianjurkan untuk tidak beraktivitas di luar ruangan, serta imbauan untuk tidak panik terhadap corona. Imbauan tersebut disampaikan melalui media spanduk, website dan juga sosial media.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020