"Jadi ini jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia melalui jalur darat masuk ke perbatasan Kalimantan Utara dengan tujuan distribusi di Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Rabu.
Sebanyak tiga pelaku diringkus berinisial AM (23), YU (26) dan SU (25) pada 6 Maret 2020. Polisi awalnya menangkap AM saat bertransaksi 1,2 kilogram sabu.
Kemudian hasil pengembangan, ditangkap lagi YU dan SU di sebuah rumah Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Dari rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba inilah, tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Andi A, menemukan barang bukti 25 paket sabu dengan total berat 21.495 gram atau 21,5 Kg serta ekstasi 13 butir seberat 4,55 gram.
"Untuk tersangka AM yang mengambil barang dari kurir yang mengantar merupakan warga Banjarmasin. Sedangkan dua tersangka yang bertugas menjaga gudang asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," beber Iwan.
Pengungkapan besar itupun mendapat apresiasi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang hadir secara langsung ke Polda untuk memimpin konferensi pers bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dan Forkopimda serta unsur penegak hukum lainnya.
Menurut sang gubernur, 22,7 Kg sabu bukanlah barang yang sedikit. Jika sampai beredar, dampaknya sangat dahsyat merusak generasi muda di Bumi Lambung Mangkurat.
"Kerja keras atas keberhasilan Polda Kalsel ini patut kita apresiasi. Saya mewakili rakyat Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolda dan jajaran," tutur gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu.
Dia menyatakan, perang terhadap narkoba memang harus terus digelorakan demi menyelamatkan rakyat dari virus candu barang haram tersebut.
"Semua memang harus bergerak. Polisi dan BNN tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan kita semua rakyat Kalimantan Selatan. Sehingga informasi sekecil apapun akan sangat bermanfaat membantu pengungkapan kasus narkoba," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Polda Kalsel juga memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 6.042 gram atau lebih kurang 6 kilogram sabu hasil sitaan Operasi Antik Intan 2020.
Pewarta: Firman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020