"Itu kan kewenangan rekan-rekan di Kepolisian, dalam hal ini kami nanti mungkin akan melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah dilakukan aparat Kepolisian," kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di Jakarta, Rabu.
Teguh mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi PD Sarana Jaya harus memenuhi unsur termasuk dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: Bareskrim masih selidiki dugaan korupsi PD Sarana Jaya
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pembelian tanah terkait pengadaan lahan untuk rumah DP Rp0 yang dilakukan PD Sarana Jaya.
"Ya benar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono.
Namun Argo tidak merinci kasus ini secara detail karena penyidik belum menyampaikan informasi lebih lanjut.
Argo pun membenarkan bahwa penyidik Bareskrim telah mengirimkan surat panggilan kepada PD Sarana Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Dalam surat itu, terdapat keterangan pemanggilan PD Sarana Jaya terkait pembelian aset termasuk tanah selama 2018-2020.
Baca juga: DPRD DKI harapkan Rumah DP Rp 0 tak berhenti meski ada dugaan korupsi
Sementara itu, Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoori C Pinontoan belum bisa memberikan keterangan pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan korupsi lahan rumah DP Rp0 atau yang lainnya.
"Saat ini kami belum bisa (memberi pernyataan), karena masih dalam permintaan keterangan. Terima kasih," tutur Yoori.
Yoori mengarahkan agar konfirmasi dan klarifikasi tersebut melalui staf Humas PD Sarana Jaya, Keren.
Saat dihubungi, Keren membenarkan bahwa Sarana Jaya tengah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Memang betul kita memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kami dimintai keterangan juga dan kami sangat kooperatif untuk hal itu," ungkap Keren.
Baca juga: Diperiksa Mabes Polri, Sarana Jaya belum jelaskan kasus dugaan korupsi
Keren yang mendapat disposisi dari Direktur Utama PD Sarana Jaya untuk memberi keterangan pada media mengatakan, pihaknya hanya bisa memberi keterangan sebatas itu tanpa menerangkan kasus yang terjadi.
"Saat ini hanya itu yang bisa kami sampaikan, karena kan memang masih dalam proses dan kami serahkan semua pada pihak Kepolisian," ucap Keren.
Keren menambahkan, pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari karyawan BUMD DKI Jakarta itu sudah berlangsung beberapa pekan.
Saat ditanyakan apakah kasus yang terjadi berkaitan dengan penugasan Pemprov DKI Jakarta untuk lahan DP Rp0 yang diduga dikorupsi, Keren tidak menjawabnya.
"Kalau untuk detilnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya Kepolisian, saat ini kami hanya dimintai keterangan dan belum ada tersangka atau apa," ujar Keren.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020