Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Mataram, Rabu, mengatakan program ini dicanangkan dengan tujuan memberantas modus narapidana mengendalikan narkoba yang beredar di tengah masyarakat dari dalam lapas.
"Melalui program Lapas Bersinar diharapkan lapas bersih dari narkoba. Kita bersinergi dengan Kemenkumham untuk melakukan kegiatan ini supaya tidak ada pengendalian narkoba dari dalam lapas, termasuk program rehabilitasi," kata Sugianyar.
Baca juga: Lapas bertransformasi jadi pusat kendali peredaran narkoba
Dalam pelaksanaannya, menurut dia, program Lapas Bersinar tidak jauh berbeda dengan program Desa Bersinar yang belum lama ini diluncurkan BNNP NTB di 10 desa yang ada di 10 kabupaten/kota wilayah NTB.
Ia menjelaskan, selain tujuannya untuk memberantas pengendalian narkoba dari dalam lapas, program Lapas Bersinar yang juga dirangkai dengan giat rehabilitasi akan diterapkan bagi narapidana yang sedang menjalani masa akhir penahanannya.
Baca juga: BNNP NTB latih petugas AVSEC kenali modus penyelundupan narkoba
"Jadi pada saat mereka kembali ke tengah masyarakat, kondisinya sudah pulih dari ketergantungan narkoba," ujarnya.
Namun, kata dia, untuk giat rehabilitasi, BNPP NTB bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTB akan lebih dulu melaksanakannya. Rencananya ada 200 narapidana yang sedang menjalani masa akhir penahanannya akan direhabilitasi.
Baca juga: BNNP NTB ungkap penyelundupan sabu-sabu bermodus jasa pengiriman
"Sudah ada kerja sama ini (rehabilitasi narapidana) dengan Kemenkumham. Sudah ada 200 orang yang rencananya akan menjalani rehabilitasi," ujarnya.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020