"Kami menyadari kalau ada yang mengkritisi atau bahkan mungkin menolak, kami harus terus banyak menjelaskan, dan ini yang kami lakukan," kata Menaker Ida saat berdialog dengan serikat pekerja dan serikat buruh Jawa Barat, seperti disebutkan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menaker bertemu dengan perwakilan para serikat seperti KSBSI, KSARBUMUSI, KSPN, KSPSI usai mengunjungi Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Luar Negeri (BBPLK) di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dialog itu, kata Menaker, merupakan upaya pemerintah untuk menjelaskan lebih rinci seluk beluk dari RUU Cipta Kerja, bagian dari Omnibus Law yang merevisi undang-undang untuk merampingkan peraturan yang dianggap menghambat investasi.
Kemenaker, kata dia, akan terus menyosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada serikat pekerja dan serikat buruh baik mengenai latar belakang atau poin-poin penting yang ada di dalamnya.
Menaker Ida mengapresiasi serikat pekerja dan buruh yang berkenan melakukan dialog baik mendukung ataupun mengkritisi RUU Cipta Kerja.
"Yang paling penting teman-teman memahami apa yang menjadi isu di luaran, beberapa hal yang ternyata tidak seperti apa yang diatur dalam RUU Cipta Kerja," jelas Menaker.
Menaker melakukan kunjungan BBPLK Bandung dalam rangka memastikan balai pelatihan kerja sudah berkolaborasi dengan industri dalam pelaksanaan pelatihan dan penempatan lulusan.
Selain itu, Menaker juga ingin memastikan semua balai latihan kerja mampu memfasilitasi pelatihan bagi angkatan kerja baru, lama maupun korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020