• Beranda
  • Berita
  • Kasus pramugari Garuda Siwi Widi naik ke penyidikan

Kasus pramugari Garuda Siwi Widi naik ke penyidikan

12 Maret 2020 12:15 WIB
Kasus pramugari Garuda Siwi Widi naik ke penyidikan
Dokumentasi - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti penuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020), untuk diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya terhadap akun Twitter @digeeembok. ANTARA/Fianda Rassat/pri.

Sudah digelar perkaranya dan sudah naik ke tahap penyidikan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pramugari maskapai Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti ke tahap penyidikan.

"Sudah digelar perkaranya dan sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Siwi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Baca juga: Polisi segera lakukan gelar perkara kasus Siwi Widi Purwanti

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan direksi PT Garuda Indonesia.

Yusri juga mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menganalisa akun @digeeembok dan mencari siapa admin di balik akun tersebut.

"Masih dianalisa terus kasusnya, termasuk siapa pemilik akunnya," kata Yusri.

Beberapa saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian antara lain mantan pramugari Garuda Indonesia Cyndyana Lorens dan pramugari aktif Garuda Indonesia Putri Novitasari Ramli.

Baca juga: Polisi panggil Pramugari Garuda Indonesia Putri Novitasari Ramli

Keduanya dipanggil pihak kepolisian lantaran nama disebut-sebut dalam unggahan akun Twitter @digeeembok.

Polisi juga memeriksa Senior Manager Talent Garuda sebagai saksi.

Yusri juga mengatakan penyidik turut menggelar pemeriksaan terhadap manajemen Garuda mengenai proses rekrutmen dan jadwal penerbangan pramugari dalam pengembangan kasus tersebut.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020