"Untuk antisipasi penyebaran wabah COVID-19, petugas pengamanan gedung KPK melakukan pengecekan suhu badan khususnya ditujukan kepada setiap pengunjung yang datang ke gedung KPK, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga: JK: "Lockdown" efektif untuk cegah penyebaran COVID-19
Khusus para saksi, kata Ali, jika ada indikasi suhu badan tinggi maka akan dikoordinasikan dengan Kedeputian Penindakan dan Klinik Kesehatan KPK.
"Sedangkan pengunjung biasa disarankan segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat," kata dia.
Untuk pegawai KPK, ia mengatakan, pimpinan melalui Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada COVID-19.
Baca juga: WHO nyatakan virus corona sebagai pandemi
"Saat ini, pegawai KPK sudah tersosialisasi dan teredukasi dengan baik perihal antisipasi wabah COVID-19 tersebut," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Biro Umum KPK juga saat ini telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK.
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation) atau WHO menyatakan COVID-19 telah menjadi pandemi dan meminta seluruh pemerintah di dunia untuk mengambil langkah mendesak dan agresif dalam mencegah dan menangani wabah tersebut.
Baca juga: Konsorsium pun disiapkan untuk mengembangkan vaksin COVID-19
WHO mengatakan penyebaran COVID-19 melalui cara droplets, sehingga dengan mencuci tangan dan meminimalkan sentuhan antartelapak tangan menjadi upaya pencegahan efektif terhadap penyebarannya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020