• Beranda
  • Berita
  • Deteksi 196 hoaks, Menkominfo minta bantuan platform untuk "take down"

Deteksi 196 hoaks, Menkominfo minta bantuan platform untuk "take down"

12 Maret 2020 14:59 WIB
Deteksi 196 hoaks, Menkominfo minta bantuan platform untuk "take down"
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, ditemui usai acara peresmian kerjasama Alita dan Facebook Connectivity di Jakarta, Kamis (12/3/2020). (ANTARA/Arindra Meodia)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan telah menemukan sebanyak 196 hoaks, hingga Kamis pagi, dan meminta platform teknologi untuk menurunkan berita bohong terkait topik virus corona (COVID-19) di Indonesia.

"Ada 196 hoaks per hari," ujar Johnny ditemui usai acara peresmian kerjasama Alita dan Facebook Connectivity di Jakarta, Kamis.

"(Menangani) hoaks corona ini ada dua jalur. Kita minta kepada digital platform, termasuk Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya, dari pihak Indonesia kalau ada hoaks kita minta take down," Johnny melanjutkan.

Lebih lanjut, menurut Johnny, sejumlah platform digital telah menurunkan konten terkait hoaks virus corona.

Namun, dikarenakan jumlah hoaks terus bertambah seiring dengan penyebaran wabah tersebut, Johnny mendorong perusahaan digital untuk mempercepat langkah teknis penurunan konten hoaks di platform mereka.

Baca juga: Kominfo temukan 127 hoaks terkait virus Corona

Baca juga: Berita bohong bisa memperburuk kondisi wabah virus corona


"Tentu di perusahaan-perusahaan itu ada aturannya, mereka tentu menempuh aturannya, yang kita minta cepetan dikit jangan sampai hoaksnya berkembang, akhirnya menambah masalah, apalagi sudah statusnya epidemik yang bukan hanya masalah Indonesia ini sudah masalah global," kata Johnny.

"Maka, global technology company juga mempunyai tugas yang sama untuk bersama-sama kita cepat mengatasi itu, termasuk untuk mengatasi penyebaran hoaksnya," lanjut dia.

Selain bekerjasama dengan platform digital media sosial, Johnny mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mempererat kerjasama dengan Kepolisian RI.

"Khusus corona, Kominfo sudah bersurat kepada Polri untuk melaksanakan penegakan hukum bagi yang menyebarkan berita-berita ini di situasi pandemik dunia," ujar Menkominfo.

Johnny juga mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita bohong terkait virus corona, sebab pemerintah telah berusaha bersungguh-sungguh menjaga perluasan virus, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Rabu (11/3), sebagai pandemi.

Baca juga: Menkominfo: hoaks corona merugikan

Baca juga: Kominfo pertimbangkan SMS untuk tangkal hoaks corona


"Polri mengambil langkah-langkah penegakan hukum, dan Polri sedang melakukan itu," dia menambahkan.

Sebelumnya, Senin (9/3), Kominfo mengumumkan terdapat 177 hoaks hingga Minggu (8/3), yang berarti terdapat sebanyak 19 hoaks baru dalam empat hari belakangan.

Dari 177 kasus yang ditemukan pada Minggu (8/3), lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum. Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Johnny menolak memberikan informasi lebih detail terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut, maupun update jumlah kasus yang dibawa ke ranah hukum, dan memilih menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

"Terkait law enforcement tanyakan ke Polri," ujar Johnny.

Baca juga: Kemenkominfo dorong pranata humas berperan tangkal hoaks COVID-19

Baca juga: Kominfo deteksi 177 hoaks terkait COVID-19

Baca juga: Kominfo minta masyarakat bijak pilih informasi virus corona

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020