Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung akan menyisir wajib pajak baru di sektor energi karena menggeliatnya bisnis ini pada 2020.Banyak usaha baru yang bergerak di bidang pertambangan, listrik, energi dan gas di Sumsel dan Babel, terutama dilakukan kalangan swasta. Ini memberikan potensi penerimaan baru bagi negara.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel Imam Arifin di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, mengatakan upaya menemukan wajib pajak baru ini untuk merespons peningkatan target penerimaan pajak pada 2020 yakni dipatok Rp19,02 triliun atau naik dari tahun sebelumnya Rp15,7 triliun.
“Banyak usaha baru yang bergerak di bidang pertambangan, listrik, energi dan gas di Sumsel dan Babel, terutama dilakukan kalangan swasta. Ini memberikan potensi penerimaan baru bagi negara,” kata dia.
Baca juga: Ekonom: Insentif pajak bagi karyawan berpenghasilan tetap tidak tepat
Dalam kaitannya menemukan wajib pajak (WP) baru tersebut, DJP akan mengoptimalkan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, yang mana pada awal Maret ini berpotensi ditangani oleh pegawai “account representative” baru.
Keberadaan pegawai “account representative” ini karena ada program penataan organisasi Direktorat Jenderal Pajak untuk mewujudkan Rencana Strategis DJP 2020-2024 dalam peningkatan efektivitas pengawasan kepatuhan pajak.
Ia menyebutkan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama yang mulai berlaku 1 Maret 2020 merupakan tahap pertama dari program penataan organisasi tersebut.
“Tahap ini diharapkan dapat terlaksana pada semester ll tahun 2020,” kata dia.
Penerimaan pajak di Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bangka Belitung (Babel) tercatat mencapai Rp15,42 triliun atau 97,68 persen dari target yang dipatok pada tahun 2019 senilai Rp15,78 triliun.
Capaian penerimaan tersebut tergolong baik karena di atas perolehan pajak secara nasional yang mencapai 84,49 persen pada tahun lalu.
Secara umum, DJP Sumsel Babel mencatat terdapat lima sektor unggulan yang mendukung penerimaan pajak di dua provinsi itu, yakni perdagangan yang tumbuh 6,05 persen, sektor PBB tumbuh 28,45 persen serta pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 13,40 persen.
Baca juga: PHRI minta pajak hotel dan restoran di seluruh Indonesia dikurangi
Selanjutnya sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial tumbuh 9,46 persen serta sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang tumbuh sebesar 48,38 persen.
Imam mengatakan DJP memproyeksi penerimaan pajak di Sumsel dan Babel dapat tumbuh hingga 10 persen pada tahun ini.
“Proyeksinya kalau ekonominya tetap bagus dan tingkat kepatuhan WP makin baik maka penerimaan pajak bisa tumbuh 10 persen,” kata dia.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020