"Netralitas menjadi poin utama yang membuat Cianjur menempati posisi kedua dengan tingkat kerawanan tertinggi di Jawa Barat," kata Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur di Cianjur, Kamis.
Terlebih ungkap dia, pada pilkada yang akan digelar September, petahana kembali akan mencalonkan diri, sehingga netralitas ASN kembali diuji karena rawan dijadikan ajang politisir atau digiring berpolitik praktis.
Sehingga, kata dia, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat agar ASN di Cianjur tidak digiring untuk memenangkan salah satu pasangan yang akan bertarung pada Pilkada Cianjur 2020.
"Tidak hanya pejabat yang memiliki jabatan strategis, pengawasan ketat akan kami lakukan terhadap ASN sekalipun jabatannya hanya staf dan tenaga honorer karena selama ini tingkat kerawanan terjadi di tataran tersebut," katanya.
Hingga saat ini, ungkap dia, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran netralitas, namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di setiap wilayah, untuk mencegah kerawanan.
"Terkait netralitas hasil pengawasan di lapangan belum ada indikasi menggiring atau digiring, namun kami tengah menangani laporan seorang pejabat yang merapat ke parpol dan kasusnya sudah ditangani," katanya.
Sementara Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjamin ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, netral dalam Pilkada Cianjur 2020, meskipun mereka memiliki hak untuk memilih.
"Saya menjamin ASN Cianjur netral pada pilkada, bahkan jauh hari saya sudah ingatkan dan selalu diimbau untuk netral, meskipun mereka memiliki hak untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di Cianjur ke depan," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya telah meminta instansi terkait untuk selalu mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, tidak terlibat politik praktis apalagi sampai menjadi juru kampanye salah satu pasangan calon nantinya.
Bahkan dirinya secara pribadi tidak ingin dan tidak akan mengarahkan ASN di lingkungan pemda untuk memilih dirinya, jika dinilai tidak mampu menjadi panutan dalam memajukan Cianjur ke depan.
"Saya tidak akan memanfaatkan jabatan untuk mengarahkan ASN di lingkungan pemda untuk memilih pasangan BHS-M Manjur, mereka memiliki hak untuk memilih siapa yang layak meskipun tidak boleh berpolitik praktis," katanya.
Baca juga: Bawaslu Cianjur dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Baca juga: Rp100 miliar untuk pilkada dan pilkades, Cianjur defisit anggaran
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020