Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan melakukan pemantauan terhadap 20 orang warga Kota Bogor yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona COVID-19, selama 14 hari.ODP terhadap 20 orang itu karena beberapa faktor, salah satunya orang yang baru pulang dari negara yang masuk dalam daftar 110 negara terkena virus COVID-19
"Pemantauan selama 14 hari, karena masa inkubasi virus corona paling lama 14 hari," kata Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Balai Kota Bogor, Kamis.
Menurut Retno, panggilan akrab Sri Nowo Retno, dari hasil pengecekan terbaru, pada Selasa (10/3), sebanyak 17 orang dari 20 orang sudah selesai masa pemantauan dan dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam masa pemantauan.
Baca juga: Menteri Terawan mengaku bahagia saksikan tiga WNI sembuh COVID-19
Baca juga: Ini tips Anak Kereta antisipasi penyebaran COVID-19 di KRL
Baca juga: RSUP Persahabatan masih menunggu hasil laboratorium kasus 06 dan 14
Retno menjelaskan, ODP terhadap 20 orang itu karena beberapa faktor, salah satunya orang yang baru pulang dari luar negeri, terutama negara yang masuk dalam daftar 110 negara terkena virus COVID-19.
"Orang yang baru kembali dari luar negeri, terutama negara2 yang masuk dalam daftar PBB terkena virus Covid-19, akan masuk ODP, meskipun tanpa gejala corona," katanya.
Ketika ditanya, soal kunjungan Wali Kota Bogor Bima Arya ke negara Turki dan Azerbaijan, pada 9-15 Maret 2020, Retno mengatakan, siapa pun yang baru kembali dari luar negeri, apalagi negara tersebut masuk dalam daftar negara yang tercemar COVID-19, maka akan masuk ODP.
"ODP itu tidak dirawat di rumah sakit, tapi tetap berada di rumah dan hanya dalam pemantauan rumah sakit," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020