"Waspadai virus corona. Lakukan antisipasi sedini mungkin dengan melakukan langkah-langkah yang sudah ditetapkan," kata Plt Direktur Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nugroho di Banda Aceh, Kamis.
Nugroho berada di Banda Aceh dalam rangka menghadiri serah terima jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dari pejabat lama Lilik Sujandi kepada pejabat baru Zulkifli.
Nugroho menyebutkan Direktur Kesehatan Perawatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sudah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi virus corona.
Menurut Nugroho, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan petugas lapas maupun rumah tahanan negara (rutan) terkait isu virus corona. Di antara membangun sinergi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.
"Lakukan langkah pencegahan dan sosialisasi bagi warga binaan maupun pengunjung lapas dan rutan. Namun, langkah pencegahan tersebut jangan sampai melahirkan kekhawatiran masyarakat. Jangan buat masyarakat panik," kata Nugroho.
Nugroho juga meminta pihak lapas dan rutan melengkapi sarana dan prasarana pencegahan virus corona. Seperti menempatkan antiseptik tangan di tempat orang berkumpul di dalam lapas maupun rutan.
Kemudian, juga melakukan pemindaian suhu bagi masyarakat yang berkunjung ke lapas maupun rutan. Bagi pengunjung dengan suhu di atas batas, lakukan pemeriksaan sebagai upaya antisipasi.
"Kami tidak melakukan pembatasan kunjungan ke lapas maupun rutan. Dan yang terpenting bagaimana petugas lapas dan rutan melakukan upaya pencegahan sesuai standar yang ditetapkan," kata Nugroho.
Baca juga: Antisipasi corona, dokter penerbangan akan awasi bandara
Baca juga: Polda: Libatkan lingkungan untuk pengasapan virus corona
Baca juga: Erick Thohir sebut rumah sakit BUMN di daerah siap hadapi Corona
Baca juga: 2 perawat status ODP jalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020