Gubernur Anies Baswedan menyebutkan Pemprov DKI Jakarta siap mendukung pembiayaan pemeriksaan awal bagi warga Jakarta yang merasa memiliki gejala atau yang pernah kontak dengan pasien suspek Virus Corona COVID-19.Alasan Pemprov DKI Jakarta siap menanggung biaya tersebut, dikarenakan perlindungan setiap masyarakat adalah menjadi amanat bagi setiap warga negara
Anies mengatakan hal tersebut sebagai rencana bentuk dukungan bagi fasilitas oleh pemerintah pusat yang mungkin hanya membantu pembiayaan pengobatan pasien COVID-19 bila harus diobati intensif.
"Persoalan biaya bagi pasien COVID-19 memang ranah wewenang pusat. Namun bila warga Jakarta ingin tes pemeriksaan awal karena memiliki gejala atau kontak langsung dengan suspek Covid-19, biaya ditanggung Pemprov DKI. Jadi bapak ibu nanti soal biaya ini, kalau sampai BPJS tidak menanggung, nanti DKI kita atur untuk menutup," kata Anies dalam keterangannya yang disampaikan saat Sosialisasi Pencegahan Pengendalian dan Update Situasi Corona Virus Disease (Covid-19) bersama direktur RS dan tenaga medis se-Jakarta, Kamis.
Anies menerangkan alasan Pemprov DKI Jakarta siap menanggung biaya tersebut, dikarenakan perlindungan setiap masyarakat adalah menjadi amanat bagi setiap warga negara.
"Itu perintah konstitusi. Sebab tidak mungkin warga atau pasien yang datang harus mikir tagihannya bagaimana nanti. Dan seharusnya pimpinan RS juga tidak usah pusing soal tagihan," ujarnya.
Anies berharap jumlah kasus yang ada saat ini tidak bertambah signifikan, baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Intinya, kata Anies, Pemprov DKI akan tanggung jawab, karena Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari pemerintah negara.
Baca juga: Ini tips Anak Kereta antisipasi penyebaran COVID-19 di KRL
Baca juga: RSUP Persahabatan masih menunggu hasil laboratorium kasus 06 dan 14
Baca juga: Anies minta PNS isolasi diri jika alami gejala COVID-19
DKI Jakarta mengumumkan hingga Kamis ini Posko Tanggap Virus Corona COVID-19 sudah dihubungi 3.892 orang yang mencari tahu mengenai Virus Corona COVID-19 dengan ada 98 dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 103 dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Hingga data yang didapatkan pada 11 Maret 2020 petang, 3.892 orang mencari tahu mengenai COVID-19 dari semua saluran baik 112/119 dan nomor wa kita," kata Ketua Tim Tanggap COVID-19 DKI Jakarta Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Catur mengatakan secara keseluruhan, orang yang berstatus ODP ada 445 orang dengan 347 orang dinyatakan selesai masa pemantauan dan 98 orang dalam proses pemantauan.
"Sementara mereka yang berstatus PDP ada 219 orang dengan 116 orang dinyatakan sehat dan boleh pulang dan 103 orang masih dalam perawatan," kata Catur.
Hingga saat ini, secara nasional kasus Virus Corona COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 34 kasus di mana 31 masih dalam perawatan, dua pasien sembuh dan satu orang meninggal dunia karena memiliki penyakit berat bawaan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020