• Beranda
  • Berita
  • Satgas COVID-19, Moeldoko akan kumpulkan praktisi bidang kesehatan

Satgas COVID-19, Moeldoko akan kumpulkan praktisi bidang kesehatan

12 Maret 2020 22:14 WIB
Satgas COVID-19, Moeldoko akan kumpulkan praktisi bidang kesehatan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bicara tentang Satgas)Penanganan Virus COVID-19 usai Munas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jakarta, Kamis (12/3/2020). ANTARA-Mentari Dwi Gayati

Kepala BNPB yang sudah mulai pegang kendali nanti

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan akan mengoptimalisasi praktisi di bidang kesehatan mulai dari kalangan akademisi hingga asosiasi untuk berkolaborasi terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Virus COVID-19.

"Besok saya akan kumpulkan, saya sudah undang dari perguruan tinggi, dari asosiasi-asosiasi yang berkegiatan di dunia kesehatan, kami akan ajak bersama untuk bekerja bersama," kata Moeldoko saat ditemui pada Munas Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jakarta, Kamis.

Moeldoko menjelaskan dengan perubahan status virus Corona atau COVID-19 dari epidemi menjadi pandemi oleh WHO, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah progresif dengan mengoptimalisasi potensi para praktisi di bidang kesehatan.

Baca juga: Pemerintah sebut belum ada opsi "lockdown" dalam menangani COVID-19
Baca juga: Pemerintah periksa spesimen dua pasien meninggal bergejala COVID-19


Menurut dia, tidak cukup hanya melibatkan Kementerian Kesehatan untuk menangani virus COVID-19 di Indonesia. Ada pun Satgas Penanganan COVID-19 ini sudah dibentuk berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menambahkan bahwa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang akan menjadi pelaksana Satgas Penanganan COVID-19.

"Nanti ada kedua dewan pengarah dan jajaran, ada ketua pelaksana dan mudah-mudahan nanti, saya pikir Kepala BNPB yang sudah mulai pegang kendali nanti," kata dia.

Baca juga: RSUDZA: Dua orang suspect virus corona di Aceh
Baca juga: RSUD Garut periksa tenaga kerja asing baru tiba dari Tiongkok


Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah pada pentingnya membentuk Tim Nasional (Timnas) Penanganan Virus COVID-19.

Dalam operasionalnya, kata Puan, timnas itu dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganan bisa terukur dan memenuhi protokol standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO).

Menurut Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Kerja lalu itu, pemerintah masih membahas pembentukan satgas terkait penanganan COVID-19.

Namun, DPR RI mendesak pemerintah segera bekerja sama dengan komunitas-komunitas internasional dalam upaya mengatasi wabah COVID-19, termasuk mengadopsi pengalaman-pengalaman negara lain yang berhasil meredam wabah tanpa korban jiwa.

Baca juga: DKI rumuskan pembatasan jam buka restoran antisipasi COVID-19
Baca juga: Waka Komisi III: Tutup penerbangan negara terinfeksi COVID-19

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020