"Kami mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster telah mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Bali. Kami minta agar satgas ini bekerja optimal dan suportif dalam membendung penyebaran COVID-19 di wilayah Provinsi Bali," kata Umar, di Denpasar, Kamis.
Efektivitas Satgas tersebut, lanjut dia, tentu harus ditunjukkan kepada publik, salah satunya dengan menyediakan informasi yang akurat tentang COVID-19 dan dapat diakses secara gampang serta dipublikasikan secara "realtime".
"Keakuratan, aksesibilitas, dan sifat 'realtime' dari informasi tersebut sangat dibutuhkan untuk menjaga suasana kebatinan publik agar tidak cemas dan tidak mudah percaya informasi yang tidak benar," ucapnya.
Selain itu, Umar juga meminta Satgas Penanggulangan COVID-19 untuk membuka "hotline" agar bisa dihubungi kapanpun oleh publik dan memiliki "roadmap" pencegahan, sehingga paparan COVID-19 bisa dicegah dan dibatasi.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemerintah Provinsi Bali membentuk dan menyusun Satuan Tugas Penanggulangan Virus Corona atau COVID-19 untuk meningkatkan kesiapsiagaan terkait dengan kasus COVID-19 di wilayah itu.
Dalam pembentukan Satgas ini, Sekda Bali ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 dengan lima satuan tugas yang sesuai dengan protokol COVID-19.
Lima satuan tugas yang dibentuk, di antaranya Satuan Tugas Kesehatan, Satuan Tugas Area Publik dan Transportasi, kemudian ada Satuan Tugas Area Institusi Pendidikan, Satuan Tugas Komunikasi Publik dan Satuan Tugas Pintu Masuk Indonesia.
Made Indra mengatakan dalam tugasnya, seluruh Satgas turut melibatkan para pemangku kebijakan terkait untuk bersama-sama berperan dalam penanganan COVID-19.
"Kami harapkan bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif bagi kita di Bali supaya penanganan diri kita dilaksanakan dengan baik dan juga dampak yang tidak perlu terjadi supaya tidak terjadi," ucap Dewa Indra.
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020