Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah) guna mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT).
“Aplikasi ini iuga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di sela-sela peluncuran aplikasi tersebut di ruang serba guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan program Sistem Informasi Aceh Terpadu atau SIAT merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemerintah Aceh yang telah disusun dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022.
Ia mengatakan program unggulan tersebut bertujuan menyediakan data yang valid dan terintegrasi yang dapat digunakan untuk semua sektor dan pelayanan masyarakat, sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan yang efektif, efisien serta tepat sasaran.
Plt Gubernur berharap aplikasi "Simtanah" tersebut bisa berjalan dengan maksimal dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan konflik-konflik pertanahan dapat dicegah.
Dalam kesempatan itu, Nova juga menyinggung persoalan pengalihan kewenangan pertanahan di Aceh.
Ia mengatakan, tahun 2015 Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 23 tentang Pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh.
“Peraturan ini diterbitkan atas dasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yaitu pada pasal 253 yang berbunyi, ‘kantor Wilayah BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi perangkat daerah Aceh dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota paling lambat awal tahun anggaran 2008,” kata Nova.
Namun demikian, hingga saat ini pengalihan Kantor Wilayah BPN Aceh juga belum terealisasi.
Ia mengatakan, dengan adanya Dinas Pertanahan sebagai salah satu SKPA yang melaksanakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, maka selayaknya tidak ada lagi hambatan bagi Pemerintah Aceh di bidang pertanahan, untuk melayani seluruh masyarakatnya.
“Kami mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah membentuk Dinas Pertanahan, sehingga kita secara bersama-sama dapat memberikan pelayanan di bidang pertanahan secara maksimal kepada masyarakat,”kata Nova.
Plt Gubernur mengajak semua pihak untuk berupaya secara maksimal agar amanat UUPA khususnya tentang pengalihan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh dapat segera terwujud, sehingga penanganan penyelenggaraan urusan pertanahan menjadi terpadu, dan penyelesaian seluruh permasalahan yang terkait dengan pertanahan lebih mudah terselesaikan.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Edi Yandra mengatakan untuk mewujudkan aplikasi "Simtanah" yang akurat, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan ditunjang analisis mendalam, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya.
Ada pun upaya yang dilakukan tersebut adalah melakukan studi ke Kota Surabaya serta ke kampus ITS Surabaya. Kemudian, melakukan FGD untuk menyusun roadmap 5 tahun rencana pembangunan Simtanah dan menyusun legalitas formal Simtanah dalam bentuk Pergub No 81 Tahun 2019.
Baca juga: Aceh dapat tambahan kewenangan pertanahan
Baca juga: Plt Gubernur Aceh penuhi janji berikan bonus bagi pemain Persiraja
Baca juga: Gubernur Aceh ke Abu Dhabi bicarakan realisasi Investasi UEA
Baca juga: Plt Gubernur Aceh tinjau kesiapan RSUZA tangani suspect corona
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020