• Beranda
  • Berita
  • Sri Mulyani minta pejabat Kemenkeu tidak panik COVID-19

Sri Mulyani minta pejabat Kemenkeu tidak panik COVID-19

13 Maret 2020 10:37 WIB
Sri Mulyani minta pejabat Kemenkeu tidak panik COVID-19
Menkeu Sri Mulyani Indrawati ketika melantik pejabat eselon II di Gedung Juanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/3/2020). ANTARA/Dewa Wiguna/aa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pejabat di kementerian setempat tidak panik dan memanfaatkan waktu untuk mencari solusi menghadapi tantangan yang berat dari imbas penyebaran virus Corona jenis baru atau COVID-19.

"Bukan ikut panik atau kebanyakan waktu untuk memforward WA (pesan aplikasi) yang tidak berguna tapi kita berpikir terus mengenai apa yang bisa kita lakukan lebih bermanfaat," katanya ketika melantik pejabat eselon II di Jakarta, Jumat.

Menteri Keuangan meminta pejabat dan pegawai setempat untuk melaksanakan tugas dengan profesional, integritas, serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik.
Baca juga: Pemerintah tanggung PPh Pasal 21 industri manufaktur selama enam bulan

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga meminta pejabat dan pegawai untuk merumuskan terobosan dalam kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk mengurangi dampak COVID-19.

Dalam kondisi penuh tantangan ini, Menkeu juga menuntut pejabat untuk berpikir keras dalam mengelola APBN tahun 2020 dan mendesain APBN 2021.

Dalam hal belanja negara misalnya, Menkeu meminta agar pengeluaran negara juga dimanfaatkan sesuai prioritas sehingga efektif dirasakan masyarakat.

Baca juga: Sri Mulyani kerahkan stimulus fiskal untuk topang ekonomi RI

Untuk itu, Sri Mulyani meminta pejabat dan pegawai untuk memiliki pandangan terbuka mencermati situasi ekonomi nasional termasuk global.

"Tahun ini banyak perubahan terjadi sehingga APBN kita akan menghadapi tantangan terus menerus, tapi di saat bersamaan kita dituntut untuk mulai mendesain APBN 2021," katanya.

Menkeu melantik 30 pejabat pimpinan tinggi pratama serta pengangkatan pejabat di Sekretarkat Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Para pejabat itu di antaranya di Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020