Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis (12/3) malam setelah informasi beredar bahwa sejumlah orang dinyatakan positif virus corona, atau COVID-19, usai mengikuti acara tabligh akbar tersebut.
Dalam edaran yang diunggah di media sosial resmi KBRI Kuala Lumpur, disebutkan bahwa setiap WNI yang ikut tabligh akbar tersebut agar melaksanakan imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).
Imbauan itu meliputi menghubungi nomor telepon Crisis Preparedness and Response Center (CPRC).
WNI juga diminta menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03 21164016/4017 atau WhatsApp bernomor 017 5007047 untuk pendataan dan pemantauan.
WNI yang ikut dalam tabligh akbar tersebut juga diminta segera melakukan pemeriksaan dan penanganan ke rumah sakit yang sudah ditetapkan Pemerintah Malaysia bila mengalami demam dengan diikuti batuk dan gangguan pernapasan.
CPRC KKM sudah mengeluarkan iimbauan dan membuat daftar nomor telepon CPRC di masing-masing 15 negara bagian, termasuk di Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Kuala Lumpur serta Labuan.
Sementara itu, seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur bernama Muhammad Zaenuri mengatakan lima orang temannya turut hadir pada kegiatan di Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur tersebut.
Dia sudah berupaya mencari kontak CPRC dan mendapatkannya dari teman-temannya guna menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Positif Covid-19 di Brunei hadiri tabligh 10.000 orang di Kuala Lumpur
Baca juga: Kantor Perdana Menteri Malaysia sarankan kutbah Jumat diperpendek
Baca juga: Malaysia lacak 5.000 orang yang diduga terkena corona di masjid
Bandara Husein Sastranegara tutup penerbangan ke Malaysia & Singapura
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020