"Solusinya hanya berupa pencegahan saja, dan ini harus dilakukan secara serius karena belum ada vaksin yang bisa mengobati serangan virus ini," kata Pengajar pada Fakultas Peternakan Undana Kupang itu kepada ANTARA di Kupang, Jumat, terkait serangan virus ASF dan solusi yang bisa ditawarkan.
Wabah virus babi yang menyerang ternak babi di Pulau Timur dalam beberapa pekan terakhir ini cukup meresahkan. Ribuan ekor ternak babi dilaporkan mati setelah mengalami gejala awal tidak mau makan.
Di Kabupaten Kupang misalnya, pada pekan ini, tercatat lebih dari 1.700 ekor ternak babi mati karena terkena virus flu babi ini.
Yohanes Ly mengatakan pemerintah bisa mengambil langkah-langkah pencegahan dengan memperketat biosekuriti di kandang, terutama peternak yang belum terkena dan terduga virus ASF.
"Pemerintah bisa mengimbau peternak dan pelaku pasar untuk melakukan hal ini sebagai tindakan pencegahan," katanya.
Selain itu, pengumpul atau pedagang yang selalu berjalan mengelilingi kandang mencari ternak babi perlu dibekali pengetahuan tentang masalah virus ini, bila perlu dilarang dan polisi pamong praja bisa berperan untuk tindakan ini.
Menurut dia, pengumpul atau pedagang dapat menjadi media yang mempercepat penyebaran virus ini dari satu lokasi ke lokasi lain.
Hal lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah pemilik modal atau pemilik restoran yang memesan babi juga harus dibekali pengetahuan tentang serangan virus ini, sehingga restoran juga tidak ikut berperan sebagai media penyebar virus ini.
Baca juga: Kasus flu babi di NTT, Kementan perketat produk hewan dari Timur Leste
Baca juga: Kementan awasi pemotongan babi untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan
Baca juga: Kementan: Kematian 888 babi di Bali belum pasti Flu Babi Afrika
Lalu lintas
Dia menambahkan upaya lain yang dapat dilakukan adalah memperketat lalu lintas ternak antar kandang dan peternak.
Menurut dia, BPOM perlu diberi tambahan tugas untuk mengawasi lalu lintas ternak, bila perlu memeriksa kebersihan daging babi di pasar dan di rumah-rumah makan untuk memastikan bahwa daging yang dijual di rumah makan itu bebas dari virus ASF.
"Kalau dapat, pemerintah bisa buatkan aturan bahwa ternak yang boleh dijual hanya daging babi yang sehat, sehingga pedagang hanya boleh menerima babi yang sehat saja," katanya.
Aturan tersebut, sekaligus melarang penjualan daging yang berkeliaran, apalagi menjual daging yang tidak aman karena dapat menjadi media penyebaran virus yang paling cepat.
Karena virus ASF bukan saja menyebar melalui ternak dan daging babi, tetapi juga melalui orang yang melewati daging babi atau makan daging babi yang tercemar tetapi tidak dimasak dengan baik, demikian Yohanes Ly.*
Baca juga: Kadistan Bali sebut tercatat 808 ekor babi terkena ASF
Baca juga: Mentan akan isolasi daerah terjangkit demam babi
Baca juga: Karantina Denpasar perketat pengawasan cegah Flu Babi Afrika
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020