“Deklarasi bertujuan agar tidak ada terjadi kampanye di tempat ibadah. Melalui deklarasi tersebut semua tokoh agama yang dianggap paling berpengaruh di masyarakat bersepakat untuk menolak tempat ibadah menjadi sarana kampanye,” Ketua BPP GPIBI, Pendeta Simson Lingob, saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menambahkan penolakan kampanye di tempat ibadah juga sebagai kunci utama untuk membatu suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi khususnya di kabupaten Bengkayang.
“Deklarasi ini diharapkan bisa mewujudkan Pilkada Bengkayang yang damai, sejuk, kondusif dan lancar," kata dia.
Sementara itu, dari kalangan tokoh muslim, Maulidin juga menyatakan hal yang sama. Sebagai tokoh agama menurutnya mempunyai peran penting dan mendukung proses demokrasi di Bengkayang yang damai dan sejuk.
"Kita mendukung setiap aturan dan Pilkada damai dan kita berharap semuanya lancar dan damai. Sehingga bisa memberikan rasa nyaman dan damai bagi masyarakat," pungkasnya.
Deklarasi Pilkada damai ini gencar dilakukan hampir di seluruh tempat ibadah baik pada acara resmi maupun lainnya. Sehingga pada saat kegiatan keagamaan semua agama yang ada di kabupaten Bengkayang tidak menerima adanya kampanye.
Terkait Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkayang, sejumlah tokoh dari berbagai kalangan bermunculan. Bahkan sudah beberapa yang mendaftarkan diri ke partai politik yang melakukan penjaringan.
Tokoh baik dari akademisi, pengusaha, pemuda, politikus maupun ormas siap berlaga di pesta lima tahunan tersebut. Proses tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan KPU saat ini tengah berlangsung. Tahap pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020. Di Kalbar ada tujuh kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak tersebut.
Pewarta: Dedi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020