Bank DKI mengimbau masyarakat meminimalkan risiko penyebarannya dengan mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi, menyusul penetapan dari organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) terkait status COVID-19 sebagai pandemi global.Imbauan ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspose virus Corona
"Imbauan ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspose virus Corona," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Herry, ada baiknya transaksi dilakukan secara non tunai atau cashless, salah satunya menggunakan perbankan bergerak (mobile banking).
"Bagi masyarakat, khususnya nasabah Bank DKI, kami sarankan penggunaan produk Bank DKI yaitu JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk berbagai keperluan transaksi sebagai pengganti uang tunai," ucapnya.
Baca juga: "Cashless" hemat biaya pembuatan uang kertas triliunan rupiah
Selain menyarankan menggunakan produk non tunai ia menyebut Bank DKI juga turut mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko terinfeksi COVID-19.
"Sejumlah langkah yang telah dilakukan adalah dengan membagikan masker JakOne Mobile kepada karyawan dengan bahan yang dapat dicuci serta dipergunakan kembali sebagai langkah pencegahan penyebarluasan virus Corona. Bank DKI juga telah memasang instalasi cuci tangan berisi cairan antiseptik di kantor pusat dan pemindai suhu tubuh untuk selanjutnya diterapkan di kantor-kantor layanan," tutur Herry.
JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam toko yang bekerjasama dengan Bank DKI.
Baca juga: GNNT hemat biaya cetak uang 10-20 persen
JakOne Mobile ini, dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah memiliki rekening tabungan Bank DKI, ataupun calon nasabah yang belum membuka rekening tabungan Bank DKI.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020