• Beranda
  • Berita
  • Imigrasi Ngurah Rai-Benoa mencatat 114.104 kedatangan penumpang WNA

Imigrasi Ngurah Rai-Benoa mencatat 114.104 kedatangan penumpang WNA

13 Maret 2020 20:33 WIB
Imigrasi Ngurah Rai-Benoa mencatat 114.104 kedatangan penumpang WNA
Ilustrasi-Suasana area depan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, di Denpasar. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Tercatat juga ada 114 penolakan warga asing ke Bali

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Imigrasi TPI Benoa yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali mencatat sebanyak 114.104 kedatangan penumpang warga negara asing (WNA) ke Bali.

"Sesuai dengan rekapitulasi kedatangan penumpang WNA ini terhitung untuk periode 1-12 Maret 2020. Untuk TPI Ngurah Rai sebanyak 113.079, TPI Benoa ada 1.025, TPI Celukan Bawang nihil dan TPI Padangbai nihil," kata Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali, usai dikonfirmasi, di Denpasar, Jumat.
Baca juga: Miliki riwayat ke China, Imigrasi tolak sejumlah WNA masuk Bali

Ia menjelaskan kedatangan penumpang warga asing ini berasal dari berbagai negara. Untuk kedatangan tertinggi itu ada dari Australia sebanyak 29.883, lalu Rusia 6.789, Britania Raya/United Kingdom 6.739, India 6.421, Jepang 5.871, Jerman 5.347, Malaysia 4.115, Prancis 3.987, dan Belanda sebanyak 2.704 penumpang.

"Itu negara yang paling banyak, dan ada beberapa negara lainnya dengan jumlah berbeda ada seribu, ada juga ratusan sampai puluhan," ujarnya lagi.

Sedangkan untuk TPI Benoa, kata dia pula, dengan tiga negara terbanyak berasal dari Britania Raya/United Kingdom sebanyak 556 penumpang, Australia 156, dan Denmark 104 penumpang.

Selain itu, untuk data terkait pengajuan izin tinggal keimigrasian keadaan terpaksa periode 5 Februari sampai dengan 12 Maret sebanyak 1.288 pengajuan.

Rincian dari data tersebut diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebanyak 863, Kanim Kelas I TPI Denpasar sebanyak 337, dan Kanim Kelas II TPI Singaraja sebanyak 88 pengajuan.

"Tercatat juga ada 114 penolakan warga asing ke Bali, berdasarkan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 terhitung sejak 5 Februari sampai dengan 12 Maret 2020," katanya pula.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020