Seorang maling motor di Jatiasih, Bekasi, gagal menggondol motor incarannya karena diteriaki maling dan bahkan si pelaku menjatuhkan senjata api rakitannya.Kemudian saksi AS berteriak maling dan pelaku kabur
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kejadian itu terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 14.00 WIB di Ruko Tamara, Jalan Raya Parpostel, Jatiasih, Kota Bekasi.
Saat itu saksi sedang melihat keluar jendela dari dalam ruko dan melihat ada dua orang mencurigakan sedang mencongkel sepeda motor yang terparkir di halaman ruko.
Baca juga: Polda Metro berhasil ringkus 10 maling motor
"Kemudian saksi AS berteriak maling dan pelaku kabur. Saksi AP dan NS mendengar teriakan tersebut dan berusaha menghalau pelaku tersebut," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Jumat.
AP dan NS sempat menendang pelaku, namun pelaku tidak jatuh, dan salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata api.
"Saksi NS melempar stapler dan mengenai tangan pelaku yang memegang senpi tersebut dan senpi tersebut jatuh dan pelaku berhasil melarikan diri," ujar Yusri.
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati maling motor bersenjata api
Senjata api rakitan bermodel revolver tersebut kemudian diserahkan oleh saksi saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiasih.
Polisi kemudian menyita barang bukti senjata api rakitan tersebut yang di dalamnya terdapat dua butir peluru tajam.
Polsek Jatiasih kemudian menggelar olah TKP dan memeriksa rekaman dari sejumlah CCTV yang terpasang di lokasi.
Dari rekaman tersebut berhasil diketahui pelaku berjumlah dua orang, satu orang menunggu di motor dan satu lagi sebagai eksekutor. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa plat nomor belakang.
Baca juga: Polda Metro tembak maling motor spesialis motor besar
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk segera meringkus kedua maling motor itu.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020