• Beranda
  • Berita
  • Dinilai berhasil, asosiasi petani sawit minta pola PIR dipertahankan

Dinilai berhasil, asosiasi petani sawit minta pola PIR dipertahankan

13 Maret 2020 21:04 WIB
Dinilai berhasil, asosiasi petani sawit minta pola PIR dipertahankan
Hamparan Kebun Sawit (Antaranews Kaltim/Ist/disbun.kaltimprov.go.id)

Secara umum ekonomi di daerah PIR yang dulu tidak ada apa-apanya sekarang terbangun dari semua aspek

Asosiasi Petani Kelapa sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) menilai model kemitraan yang terbukti berhasil menyejahterakan petani adalah Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) sehingga program tersebut patut dipertahankan.

Ketua Umum Aspekpir Indonesia Setiyono di Jakarta, Jumat, menyatakan Pola PIR dengan komoditas sawit terbukti sekali berhasil dan merupakan pengembangan yang strategis.

Beberapa bukti itu, lanjutnya, yakni mampu membuka isolasi wilayah. Pusat-pusat keramaian di beberapa daerah dulu adalah wilayah terpencil, ekonomi daerah menjadi terbangun sehingga kemiskinan berkurang dan lapangan kerja terbuka, daerah pelosok dibangun.

Baca juga: Wapres minta persoalan petani sawit segera diselesaikan

"Secara umum ekonomi di daerah PIR yang dulu tidak ada apa-apanya sekarang terbangun dari semua aspek,” katanya melalui keterangan tertulis.

Dia mengungkapkan perkebunan rakyat mulai berkembang tahun 1980 dengan intervensi pemerintah melalui PIR/NES yang dibiayai oleh Bank Dunia dengan menunjuk PTPN sebagai inti dan petani sebagai plasma.

Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 1986 pola ini diperluas yang dikaitkan dengan program Transmigrasi dengan PIR-Trans, inti tidak lagi hanya PTPN tetapi melibatkan Perkebunan Besar Swasta.

Di wilayah sekitar perkebunan sawit dibuat PIR KKPA (Kredit Koperasi Primer untuk Anggota), tambahnya, konsep tersebut dibuat oleh tujuh kementerian dan Bank Indonesia sehingga semua tertata.

Baca juga: Pemerintah harus kawal penetapan harga TBS di tingkat petani

Saat ini luas kebun plasma adalah 617.127 ha terdiri dari PIR Trans 362.528 ha; KKPA 155.211 ha; PIR NES PIR SUS PIR LOK 153.388 ha, tersebar di 20 provinsi dengan peserta 335.500 KK.

"Sayangnya kemitraan yang sudah bagus ini sekarang sepertinya dikerdilkan. Lebih banyak upaya kemitraan yang polanya beda dengan pola PIR," katanya.

Selain itu, ujarnya, beberapa petani PIR juga karena satu dan lain hal ada yang berpisah dari intinya terutama pada waktu replanting, sehingga nantinya pola inti plasma akan ditinggalkan.

Menurut Setiyono, jika pemerintah tanggap dan konsep tersebut dilanjutkan maka tidak akan ada petani salah bibit, produksi rendah. Petani plasma sudah merasakan produksi sawit bagus, bibit bagus, hasilnya bagus tertata dengan baik.

Ketua Bidang Kemitraan dan Pembinaan Petani Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Suryanto, menyatakan Keberhasilan dan Keberlanjutan Kemitraan PIR tidak akan berakhir jadi harus dilanjutkan.

Dia mengatakan, kesuksesan program PIR adalah mengubah kepemilikan kebun rakyat dari 6.175 ha tahun 1980 menjadi 5.958.502 ha tahun 2019.

Baca juga: Asosiasi petani sawit Riau sepakat musuhi pembakar lahan

 

Pewarta: Subagyo
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020