"Sampai saat ini belum ditemukan kasus COVID-19 yang dilaporkan di Taman Impian Jaya Ancol," tutur Rika, Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Rika mengatakan pengelola mendukung imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup obyek wisata sejak 14-27 Maret guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
Baca juga: Wahana rekreasi Ancol tutup sementara antisipasi COVID-19
Hal itu menurut Rika sebagai upaya preventif sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19)
Sebagai kawasan wisata yang kerap dikunjungi ribuan pengunjung setiap harinya, Taman Impian Jaya Ancol akan menutup sementara waktu seluruh unit rekreasi, seperti Kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Atlantis Water Adventures, Ocean Dream Samudra, dan Sea World Ancol.
Rika menyatakan tiga unit hotel yang berada di dalam kawasan Taman Impian Jaya Ancol, yakni Putri Duyung Resort, Hotel Mercure dan Hotel Discovery termasuk area belanja, serta tempat makan tetap beroperasi hingga pengumuman selanjutnya.
Baca juga: Ini daftar tempat wisata-hiburan DKI yang ditutup karena COVID-19
Selama penutupan, pengelola Ancol akan melakukan pemeliharaan menyeluruh seluruh wahana dan fasililitas rekreasi dengan disinfektan, serta pelengkap sanitasi lainnya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020