• Beranda
  • Berita
  • Jawa Tengah gerakkan instansi dan perusahaan untuk cegah COVID-19

Jawa Tengah gerakkan instansi dan perusahaan untuk cegah COVID-19

14 Maret 2020 14:30 WIB
Jawa Tengah gerakkan instansi dan perusahaan untuk cegah COVID-19
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyampaikan keterangan pers mengenai antisipasi penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19. (ANTARA/Wisnu Adhi)
Pemerintah Jawa Tengah menggerakkan seluruh instansi pemerintah dan perusahaan negara di wilayahnya untuk ikut menjalankan upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Sabtu, mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada para bupati atau wali kota, pemimpin perangkat daerah, pemimpin instansi vertikal, serta pemimpin badan usaha milik negara di wilayahnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan COVID-19.
 
Dalam surat edaran tersebut, Ganjar antara lain meminta para pemimpin instansi pemerintah dan perusahaan negara untuk melaksanakan koordinasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian penularan COVID-19.

Gubernur juga meminta seluruh instansi pemerintah dan perusahaan negara untuk menyediakan bahan dan peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

"Menyediakan alat deteksi suhu tubuh, hand sanitizer (pembersih tangan), serta masker bagi yang sakit untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian, serta memastikan tempat umum dalam keadaan bersih dan higienis," demikian antara lain isi surat edaran Gubernur.

Selain itu, Gubernur menyarankan penundaan dan atau pembatasan kegiatan yang menghadirkan orang banyak di tempat-tempat umum serta pembentukan posko informasi terpadu mengenai COVID-19 di setiap instansi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah membuka layanan pengaduan dan penanganan COVID-19 di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Warga bisa menghubungi nomor telepon (024) 3580713 untuk mendapatkan informasi mengenai penularan penyakit tersebut.

Baca juga:
Anies hentikan kegiatan sekolah dua pekan terkait COVID-19
Masjid Raya Bandung didisinfeksi untuk cegah penularan corona

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020