Menteri Koperasi (Menkop) dan UKM Teten Masduki menyatakan pemerintah siap melakukan relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak wabah Virus Corona atau COVID-19.Adapun yang sedang kami usulkan adalah bagaimana ada stimulus agar UMKM ...
"Adapun yang sedang kami usulkan adalah bagaimana ada stimulus agar UMKM tetap bergairah, yaitu dengan mendorong supaya market (pasar ) tetap tumbuh," kata Menkop dan UKM Teten Masduki usai mengikuti kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-46 Kospin Jasa di Pekalongan, Sabtu.
Ia mengatakan implementasi terhadap usulan tersebut akan dibahas pada Senin (16/3) karena hal ini sudah disampaikan oleh Menko Perekonomian.
Baca juga: Sandiaga: Jaga kemudahan bisnis UMKM di tengah COVID-19
Penundaan kegiatan impor, kata Menkop, dilakukan pemerintah karena banyak kebutuhan dalam negeri yang dikonsumsi atau barang setengah jadi ataupun bahan baku untuk industri besar yang sebenarnya bisa disubtitusi oleh UMKM.
"Kita banyak impor seperti sayur, buah-buahan, bahkan jamur dari China. Lha ini, sebenarnya kan wilayah UMKM yang memiliki banyak buah, dan sayur, cuma sebagian masih tersebar di daerah yang belum terhubung dengan pasar karena urusan logistik," kata Menkop.
Menkop dan UKM itu menegaskan terkait masalah urusan logistik, akan segera diselesaikan oleh pemerintah.
Baca juga: OJK pastikan restrukturisasi kredit bagi UMKM antisipasi COVID-19
"Kemudian, masalah suplai barang bahan baku untuk industri yang kini masih dilakukan mitigasi. Namun yang jelas, pemerintah akan mengantisipasi dengan relaksasi pajak (UMKM) karena kita tidak tahu sampai kapan wabah Virus Corona selesai," katanya.
Ia mengatakan saat ini,dunia sedang memasuki perlambatan ekonomi yang juga berdampak pada Indonesia.
"Oleh karena, pemerintah sedang menyiapkan beberapa stimulus pembiayaan bagi UMKM dan koperasi agar tetap bergairah," kata Menkop.
Baca juga: UMKM adalah bentuk usaha ideal di tengah ketidakpastian ekonomi
Pewarta: Kutnadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020