Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan sekitar Rp40-50 miliar untuk menangani penyebaran COVID-19 di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa itu.Tadi kami sudah putuskan akan menggeser anggaran tunjangan pejabat eselon II dan III selama enam bulan
"Kami sudah berkomunikasi sejak siang tadi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pergeseran anggaran dalam APBD Sulut," sebut Gubernur dalam konferensi pers yang dilaksanakan hingga Sabtu (14/3) tengah malam.
Senin (16/3), kata Gubernur Olly yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw akan keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pergeseran anggaran itu.
"Tadi kami sudah putuskan akan menggeser anggaran tunjangan pejabat eselon II dan III selama enam bulan. Jadi pegawai sudah berkorban untuk penanganan COVID-19 ini," katanya.
Langkah kedua, sebut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu adalah mencopot anggaran-anggaran yang belum prioritas.
"Seperti dana hibah ke daerah yang belum prioritas, akan kita geser untuk penanganan COVID-19," ujarnya.
Tak hanya itu, sejak Jumat (13/3), pemerintah provinsi telah menggunakan anggaran kebencanaan sebesar Rp3,5 miliar dimulai dengan pembelian masker.
"Kita akan menyiapkan rumah singgah apabila setelah diukur suhu tubuhnya melebihi 30 derajat selsius, langsung kita bawa ke rumah singgah," ujarnya.
Rumah singgah yang akan disiapkan yaitu gedung Bapelkes, kantor DPRD lama, bahkan apabila belum mencukupi akan dimanfaatkan gedung yang ada di Mapanget.
"Semua kita siapkan untuk penanganan penyakit akibat COVID-19 ini, dan ini memerlukan anggaran, kami menghitung sementara sekitar Rp45-50 miliar yag kita butuhkan," katanya.
Sebelumnya, satu pasien yang diisolasi di RSUP Kandou, Kota Manado dinyatakan positif setelah dua kali pengambilan sampel dan diperiksa di Laboratorium Kementerian Kesehatan RI.
Prosedur tetap penanganan pasien yang terjangkit Covid-19 telah dilakukan tenaga media di ruang isolasi RSUP Kandou.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020