PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan alokasi stok pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi untuk mengantisipasi permintaan pupuk dari petani yang tidak tercantum dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).Kami sudah mengeluarkan kebijakan kepada anak-anak perusahaan untuk selalu menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di tingkat kios
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana menjelaskan upaya ini dilakukan setelah imbauan dari Kementerian Pertanian terkait antisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam RDKK dan tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.
Baca juga: Pupuk Indonesia kenalkan produk solusi pertanian di forum ASAFF
"Kami sudah mengeluarkan kebijakan kepada anak-anak perusahaan untuk selalu menyiapkan stok pupuk nonsubsidi di tingkat kios, minimal 200 kilogram. Itu untuk mengantisipasi kekurangan tadi," kata Wijaya di Jakarta, Minggu.
Wijaya menjelaskan saat ini stok pupuk nonsubsidi yang ada di distributor hingga kios pun sangat mencukupi untuk kebutuhan di lapangan.
Tercatat hingga 12 Maret 2020, stok pupuk nonsubsidi di Lini II-III mencapai 83.641 ton dengan rincian urea 47.244 ton, SP-36 sebanyak 157 ton, ZA sebanyak 405 ton dan NPK 35.835 ton.
Baca juga: HKTI selenggarakan forum pelaku pertanian Asia
Menurut Wijaya, ketersediaan pupuk nonsubsidi ini juga menjadi alternatif bagi petani agar tetap bisa memperoleh nutrisi untuk tanamannya dengan keterbatasan alokasi pupuk subsidi yang diberikan pemerintah.
Hingga 12 Maret 2020, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 1,7 juta ton, atau sekitar 21 persen dari total alokasi tahun 2020 sebesar 7,9 juta ton.
Adapun Kementerian Pertanian telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 7,94 juta ton dengan nilai Rp26,3 triliun. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan melalui Pupuk Indonesia Holding Company, sebagai BUMN yang mendapat penugasan distribusi pupuk Nasional.
Baca juga: Pupuk Indonesia berlakukan penangguhan dinas negara terdampak COVID-19
Rinciannya terdiri dari pupuk Urea 3,27 juta ton senilai Rp11,34 triliun; NPK sebanyak 2,7 juta ton senilai Rp11,12 triliun; SP36 sebanyak 500 ribu ton senilai Rp1,65 triliun; ZA sebanyak 750 ribu ton senilai Rp1,34 triliun; dan Organik 720 ribu ton senilai Rp1,14 triliun.
Untuk mengamankan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran, Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengimbau petani agar bergabung dengan kelompok tani, sehingga akses untuk memperoleh pupuk subsidi bisa lebih mudah.
Sebab, pupuk bersubsidi hanya dapat diakses oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani dan memiliki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.
Baca juga: Kementan catat serapan pupuk bersubsidi hingga Maret 21 persen
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020