• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19

Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19

15 Maret 2020 19:07 WIB
Pemprov DKI batasi jumlah penumpang transportasi umum cegah COVID-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/3/2020). (ANTARA/ HO- Humas DKI Jakarta)

gerbong MRT yang tadinya berkapasitas 300 orang nantinya hanya diisi dengan 60 orang penumpang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah penumpang transportasi umum yang akan masuk ruang tunggu untuk menurunkan potensi penyebaran COVID-19 di ruang publik mulai Senin (16/3) besok.

"Nanti di stasiun MRT akan ada pembatasan jumlah orang masuk stasiun, di halte TransJakarta juga akan dilakukan pembatasan untuk mengurangi potensi interaksi yang dekat, yang ada potensi penularan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Minggu.

Anies mencontohkan misalnya di gerbong MRT yang tadinya berkapasitas 300 orang nantinya hanya diisi dengan 60 orang penumpang.

"Ini sejalan dengan pesan kami, agar dunia usaha melakukan kerja jarak jauh. Nantinya di setiap stasiun, ataupun halte TransJakarta akan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Penumpang yang ditemukan memiliki suhu tubuh lebih dari 38 derajat akan ditempatkan di ruang tertentu untuk ditangani lebih jauh," kata Anies.

Selain pembatasan jumlah penumpang, Anies memastikan nantinya cairan pembersih tangan (hand sanitizer) akan disiapkan di setiap tempat layanan transportasi umum berada.

"Dipastikan hand sanitizer ada di mana- mana agar masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik," kata Anies.

Baca juga: Pemprov DKI ubah jam layanan transportasi umum cegah COVID-19

Baca juga: Anies: Jakarta perlu tutup kegiatan dari luar

Baca juga: Penyelenggara pernikahan di Jakarta diminta lakukan 4 hal ini


Pembatasan- pembatasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ditujukan agar berkurangnya interaksi di ruang publik sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran COVID-19.

Anies berharap agar pembatasan-pembatasan itu dijalankan secara serius oleh warga Jakarta.

"Kami berharap seluruh warga Jakarta mentaati hal tersebut, maka Jakarta tidak perlu ditutup karena warganya taat dan memilih tinggal di rumah mengurangi interaksi fisik yang tidak perlu," kata Anies.

Selain pembatasan jumlah penumpang, pembatasan jam operasional layanan dan peniadaan aturan ganjil- genap akan dilakukan Pemprov DKI mulai besok dalam rangka mencegah penyebaran virus dari negeri tirai bambu itu.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020