• Beranda
  • Berita
  • Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SMP selama 14 hari

Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SMP selama 14 hari

15 Maret 2020 19:13 WIB
Pontianak liburkan aktivitas belajar TK-SMP selama 14 hari
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. ANTARA/Istimewa

Saya minta para orang tua mengawasi anak-anaknya, kita tidak ingin para siswa yang diliburkan justru berkeliaran di luar saat kondisi seperti ini

Pemerintah Kota Pontianak meliburkan aktivitas belajar para siswa TK/PAUD, SD, dan SMP, mulai Senin (16/3) hingga 14 hari ke depan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di daerah itu.

"Kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Gubernur Kalbar untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah. Langkah itu juga dilakukan sebagai antisipasi karena sudah ada warga Pontianak yang terpapar oleh COVID-19," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu malam.

Ia mengatakan para siswa diminta tetap melaksanakan aktivitas belajar di rumah masing-masing. Kegiatan belajar di rumah bisa dilakukan dengan bimbingan masing-masing guru melalui dalam jaringan.

"Manfaatkan perangkat 'smartphone' (telepon pintar) atau 'gadget' (gawai) untuk berinteraksi antara siswa dan guru selama belajar di rumah," ujarnya.

Kepada para orang tua siswa, dia mengingatkan mereka selalu mengawasi dan menjaga anak-anaknya supaya tidak keluar rumah kalau tidak ada hal yang penting dan mendesak.

Baca juga: Gubernur putuskan siswa di Jabar belajar di rumah selama 2 pekan

Ia menjelaskan kebijakan meliburkan siswa dari kegiatan belajar di sekolah, tujuannya supaya mereka belajar di rumah masing-masing.

"Saya minta para orang tua mengawasi anak-anaknya, kita tidak ingin para siswa yang diliburkan justru berkeliaran di luar saat kondisi seperti ini," kata dia.

Penyebaran virus corona, salah satunya pada situasi keramaian, di mana jarak antara orang yang terinfeksi dengan yang sehat tidak terkontrol. Kebijakan meliburkan siswa sekolah untuk menghindari kontak fisik.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) yang biasa digelar setiap Minggu di kawasan Jalan Ahmad Yani dan membatalkan peringatan Titik Kulminasi yang rencananya pada 21-23 Maret 2020.

"Acara yang melibatkan orang banyak berpotensi menyebarnya virus corona. Oleh sebab itu, kita ambil langkah tersebut untuk mencegahnya," katanya.

Baca juga: IDAI sarankan seluruh sekolah diliburkan
Baca juga: Ganjar liburkan dua minggu sekolah se-Jateng antisipasi COVID-19

Pewarta: Andilala
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020