• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Pemerintah ikuti saran WHO tetapkan darurat nasional

Anggota DPR: Pemerintah ikuti saran WHO tetapkan darurat nasional

15 Maret 2020 20:04 WIB
Anggota DPR: Pemerintah ikuti saran WHO tetapkan darurat nasional
Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR-RI, Putu Supadma Rudana. ANTARA/Komang Suparta/am.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Putu Supadma Rudana meminta pemerintah Indonesia memperhatikan dan menindaklanjuti secara serius rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait dengan penanganan penyebaran COVID-19, salah satunya soal peningkatan penetapan status menjadi darurat nasional.

"Rekomendasi dari WHO ini menurut saya sebaiknya segera ditindaklanjuti menjadi darurat nasional, mengingat perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia tiap hari makin meningkat," kata Putu Supadma Rudana dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Putu menilai Pemerintah jangan menunggu wabah ini menjadi seperti efek bola salju yang bergulir dari kecil, kemudian akan terus membesar, seperti fenomena gunung es.

Menurut dia, saat ini waktu terus berjalan, jadi pemerintah tidak usah bingung dan gagap, segera ambil sikap dengan berlakukan lockdown nasional selama beberapa pekan guna menekan penyebaran virus tersebut.

Baca juga: Baznas gerakkan tim tanggap bencana atasi penyebaran virus corona

Putu yang juga anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan bahwa saat ini Indonesia harus melakukan kerja sama yang menyeluruh dengan WHO dalam menangkal penyebaran COVID-19.

"Hal itu dengan menunjukkan komitmen tinggi untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan kesehatan dunia atau global health security, mengingat negeri ini mempunyai jumlah populasi penduduk terbanyak keempat di dunia," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI itu juga melihat Amerika Serikat, Saudi Arabia, dan Italia telah melakukan lockdown dengan menutup sekolah dan tempat keramaian.

Langkah negara-negara tersebut, menurut dia, membuat negara seperti Amerika Serikat mendeklarasikan darurat nasional, bukan bencana nasional karena pandemi ini terjadi hampir di seluruh dunia.

"WHO sejak awal sudah mengkhawatirkan Indonesia dengan memberikan peringatan dan disurati. Oleh karena itu, saya mengimbau, mendorong, dan mendukung pemerintah untuk wajib melakukan lockdown secara nasional segera mungkin," katanya.

Putu menilai langkah lockdown itu dapat dimulai di tiga pintu gerbang utama Indonesia, yaitu Bali, Batam, dan Jakarta, untuk meminimalisasi perkembangan dan penyebaran COVID-19.

Putu berharap agar pemerintah Indonesia untuk secara aktif dan transparan melaporkan.

Baca juga: Kegiatan belajar mengajar di Garut gunakan sistem jarak jauh

Selain itu, bekerja sama menampilkan kondisi nyata Indonesia yang memang diasumsikan WHO ada beberapa kasus yang belum terdeteksi sehingga secara langsung organisasi tersebut menyurati Presiden Jokowi.

"Menurut sumber John Hopkins University & Medicine, tingkat kematian akibat COVID-19 di Indonesia justru berada di atas Iran dan Korea Selatan. Hal inilah yang menunjukkan penanganan pasien COVID-19 belum maksimal dilakukan," katanya.

Atas dasar itulah dia memandang perlu sikap tanggap dan tegas pemerintah untuk mendeklarasikan darurat nasional di Indonesia.

Jika perlu, lanjut Putus, dalam waktu yang tidak lama melakukan lockdown secara nasional.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020