"Kami berharap anak-anak tetap bisa belajar dengan menggunakan sistem digital untuk mengurangi kontak langsung yang berpotensi menularkan virus COVID -19., walaupun sekolah diliburkan," kata Iti Octavia di Lebak, Banten, Ahad..
Baca juga: DPRD dukung Ridwan Kamil liburkan sekolah di Jawa Barat
Pemerintah daerah sudah menyebarkan Surat Edaran No. 420/327/Disdikbud/Kab/2020 tentang Pencegahan Virus Corona atau COVID -19. untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak dengan mengurangi kegiatan di luar rumah.
Dimana surat edaran tersebut ditujukan kepada semua sekolah yang dikelola pemerintah daerah mulai tingkat PAUD sampai SMP serta sejajar baik berstatus negeri maupun swasta libur sejak tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.
Libur sekolah itu untuk pencegahan penyebaran virus corona yang bisa mematikan jika tidak cepat mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Kegiatan belajar mengajar di Garut gunakan sistem jarak jauh
Meski demikian, Bupati Iti meminta anak-anak tetap belajar menggunakan metode pembelajaran digitalisasi dengan mengakses aplikasi "belajar. kemendikbud.go.id," katanya.
Menurut dia, pemberlakuan sekolah libur tersebut juga sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020.
Selama ini, virus COVID -19. sudah masuk menyerang warga di beberapa daerah di Tanah Air, sehingga perlu tindakan pencegahan.
Selain itu juga anak-anak selama liburan sekolah tidak berpergian mengunjungi tempat keramaian yang berpotensi penularan penyakit yang mematikan itu.
"Kami minta orang tua murid juga harus mengawasi anak-anaknya dan gunakan waktu dengan belajar," ujarnya menjelaskan.
Baca juga: Sekolah di Purwakarta libur dua pekan untuk cegah corona
Baca juga: Bupati Bogor instruksikan guru siapkan setumpuk pekerjaan rumah
Baca juga: Pemkab Belitung akan liburkan sekolah cegah penularan COVID-19
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020