NTB tetapkan status darurat COVID-19

16 Maret 2020 00:00 WIB
NTB tetapkan status darurat COVID-19
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zulkieflimansyah. (Foto : ANTARA/Nur Imansyah).

Kenapa, karena ditengarai masa inkubasinya sampai 14 hari,

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat bencana non alam COVID-19 untuk mengantisipasi masuknya virus corona yang mematikan tersebut.

"Status siaga darurat bencana non alam COVID-19 untuk mengantisipasi masuknya virus corona di NTB," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah seusai rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di NTB yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah, Sekda NTB HL Gita Ariadi dan Forkopimda NTB dalam menyikapi wabah virus corona penyebab penyakit COVID-19 di NTB, Minggu.

Selain status siaga darurat bencana non alam COVID-19, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan Pemprov NTB juga memutuskan meliburkan sekolah selama 14 hari bagi seluruh siswa SMA/SMK kelas 10 dan 11 yang mulai efektif, Senin (16/3).

Sedangkan, bagi siswa kelas 12 tetap masuk seperti biasa, karena akan melaksanakan persiapan ujian nasional dan ujian sekolah.

Baca juga: Polres Cianjur dirikan posko siaga COVID-19

Tak hanya siswa SMA/SMK, pihaknya juga meminta kepada kabupaten kota untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) selama waktu 14 hari.

Instruksi meliburkan ini juga untuk perguruan tinggi baik negeri dan swasta serta pondok pesantren termasuk siswa MI/MTS/MA yang ada di bawah Kementerian Agama.

"Kenapa, karena ditengarai masa inkubasinya sampai 14 hari," ujarnya.

Selain meliburkan siswa SMA/SMK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga meminta kepada kabupaten kota untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) selama waktu 14 hari.

Disamping itu, Pemprov NTB juga memutuskan melarang pejabat untuk berpergian ke luar daerah maupun luar negeri, termasuk bagi anggota DPRD. Hal ini dilakukan untuk menghindari merebaknya virus tersebut.

"Kecuali ada kebutuhan mendesak penting, ASN dan DPRD NTB enggak boleh berpergian dari NTB," tegas gubernur.

Pemprov NTB juga menutup akses pintu masuk menuju destinasi wisata tiga Gili (Trawangan, Air dan Meno) yang ada di Kabupaten Lombok Utara dari seluruh kunjungan wisatawan khususnya warga negara asing selama dua pekan atau 14 hari.

Baca juga: Kapolda Sumbar ajak anggota jaga kebersihan, antisipasi virus corona

"Karena di Bali sudah ditemukan kasus positif virus corona, akses ketiga Gili kita tutup," ucap Zulkieflimansyah.

Selain menutup akses pintu masuk ke tiga Gili, sejumlah agenda wisata dan keagamaan yang mengundang kerumunan orang di NTB juga batal dilaksanakan. Tak hanya itu, pemeriksaan ketat juga dilakukan di Bandara Internasional Lombok di Kabupaten Lombok Tengah dan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat.

"Kita lakukan langkah antisipasi. Tapi bukan kita ciptakan ketakutan di destinasi," tegas Gubernur NTB.

Menurut Bang Zul sapaan akrabnya, apa yang dilakukan menunjukkan bahwa Pemprov NTB sangat serius mengantisipasi dampak wabah virus corona dan memastikan destinasi di NTB aman.

"Selama penutupan kita akan lakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh areal baik itu di bandara, pelabuhan dan destinasi wisata serta tempat-tempat keramaian orang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Nurhandini Eka Dewi menyatakan NTB masih belum ada terjangkit virus corona. Bahkan, sudah siap menghadapi dan mengantisipasi masuknya virus corona. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan.

"Masyarakat tidak perlu terlalu khawatir secara berlebihan. Provinsi NTB sendiri sudah memiliki obat corona. Obat yang dipakai China dan Korea, kita sudah punya. Dan itulah yang akan kita pakai jika ada yang positif," tambahnya.

Baca juga: Respon cepat gereja cegah penularan dan penyebaran COVID-19
 

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020