Pemkot Sorong batasi kedatangan orang asing

16 Maret 2020 08:07 WIB
Pemkot Sorong batasi kedatangan orang asing
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau. ANTARA/Ernes Kakisina

Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona sebab pemerintah pusat telah memerintahkan daerah untuk melakukan siaga darurat dan langkah pencegahan virus berbahaya tersebut

Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat membatasi orang asing yang masuk melalui Bandara Domine Eduard Osok maupun pelabuhan setempat sebagai pencegahan penyebaran virus corona.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Senin, mengatakan surat edaran terkait dengan pembatasan orang asing masuk Kota Sorong sedang diproses sehingga instansi terkait dapat melakukan pengawasan.

Ia menjelaskan bahwa orang asing yang sudah lama tinggal atau berdomisili di Kota Sorong, baik bekerja maupun berlibur, tetap tinggal di daerah itu dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Orang asing yang datang, baik melalui pelabuhan maupun bandara, kata dia, akan diperiksa dan dipertimbangkan apakah diberi izin masuk atau dipulangkan ke negara asalnya.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona sebab pemerintah pusat telah memerintahkan daerah untuk melakukan siaga darurat dan langkah pencegahan virus berbahaya tersebut," kata dia.

Ia menyatakan bahwa enam warga Malaysia yang terakhir masuk Kota Sorong pekan lalu, setelah diperiksa kemudian dinyatakan negatif corona.

Akan tetapi, kata dia, untuk pencegahan corona warga asing tersebut akan dipulangkan pekan ini.

Lambert menghimbau warga Kota Sorong tidak panik menghadapi virus, tetapi waspada dengan melakukan langkah-langkah pencegahan sebagaimana tertera pada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca juga: Wali Kota: Pasien asing RS Sele be Solu masih diduga terjangkit corona
Baca juga: Cegah dan tanggulangi COVID-19, Kota Sorong siapkan anggaran
Baca juga: 6 warga Malaysia masuk Sorong negatif corona

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020