"Layanan masih tetap buka, tapi disarankan agar yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui daring," ujar Rustam di Jakarta, Senin.
Selain itu, Rustam mengatakan sejumlah layanan dan kantor untuk segala urusan warga Jakarta Barat tetap dibuka seperti layanan kesehatan, kantor wali kota, kantor camat dan kantor lurah.
Mengenai waktu beroperasinya layanan yang buka tersebut, Rustam mengatakan hal itu akan dievaluasi seiring perkembangan dari instruksi Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Pelayanan perizinan keramaian tutup sementara cegah Corona
Baca juga: DKI apresiasi masyarakat proaktif batalkan kegiatan terkait COVID-19
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020