• Beranda
  • Berita
  • Sulawesi Tengah batasi interaksi sosial langsung untuk cegah COVID-19

Sulawesi Tengah batasi interaksi sosial langsung untuk cegah COVID-19

16 Maret 2020 11:25 WIB
Sulawesi Tengah batasi interaksi sosial langsung untuk cegah COVID-19
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Senin (16/3/2020). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerapkan pembatasan interaksi sosial langsung dalam upaya mencegah penularan virus corona baru penyebab COVID-19.

Saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Palu, Senin, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan bahwa pembatasan interaksi sosial langsung di antaranya dilakukan dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga 14 hari ke depan.

Selain itu, menurut dia, Pemerintah Provinsi untuk sementara menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. "Untuk sementara, bagi ASN (aparatur sipil negara) tidak ada apel setiap pagi dan upacara setiap tanggal 17," katanya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga melarang warga mancanegara masuk ke wilayahnya, khususnya warga dari negara yang sudah melaporkan penularan COVID-19.

Gubernur di samping itu meminta warga untuk sementara menghindari kerumunan, termasuk mengunjungi tempat hiburan dan tempat wisata, guna menghindari penularan virus corona.

"Mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan virus, antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam, menghindari kerumunan massa," katanya.

Longki mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah untuk para kepala daerah.

"Saya meminta pihak-pihak terkait, bupati dan wali kota, agar menindaklanjuti," kata dia.

Longki mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kasus positif COVID-19 di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca juga:
Gubernur Riau liburkan semua sekolah untuk cegah penyebaran COVID-19
DKI siapkan skenario pembatasan ketat untuk antisipasi COVID-19

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020