"Ada satu pekerja asal RRT ingin balik ke negara asal tetapi saat ini sedang tidak bisa," kata Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam Deny Haryadi di Koto Hilalang, Sumatera Barat, Senin.
Sebelum adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kata Deny Haryadi, tercatat 13 pekerja asal RRT beraktivitas di tambang timah hitam, Tanjung Balit, Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Keadaan darurat: Australia tingkatkan upaya untuk kurangi corona
Baca juga: Negara Amerika Tengah, Selatan perketat perbatasan karena corona
Baca juga: Perangi penyebaran corona, Republik Ceko batasi pergerakan orang
Saat perayaan Imlek lalu, lanjut dia, sebanyak 12 orang kembali ke RRT, sementara seorang tetap tinggal di Limapuluh Kota.
"Satu warga yang masih tinggal ini ketika kami temui beberapa waktu lalu sudah berharap ingin pulang. Akan tetapi, karena penerbangan ditutup, dia terpaksa harus tinggal di sini sementara waktu," katanya menjelaskan.
Warga atas nama Shiyue Zou itu masih tinggal di Tanjung Balit. Dia memiliki izin tinggal yang berlaku sampai Desember 2020.
"Meski izin tinggalnya habis, masih bisa dikeluarkan izin tinggal terpaksa karena kondisi wabah seperti saat ini," katanya.
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020