• Beranda
  • Berita
  • Langkah cepat pemerintah di Sulteng tangani COVID-19

Langkah cepat pemerintah di Sulteng tangani COVID-19

16 Maret 2020 14:56 WIB
Langkah cepat pemerintah di Sulteng tangani COVID-19
Petugas menyiapkan fasilitas pendukung pada tenda ruang isolasi COVID-19 di Rumah Sakit Tentara TK III DR. Sindhu Trisno di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad (15/3/2020) menyiapkan ruang isolasi serta fasilitas pendukung dan tim medis oleh jajaran Korem 132 Tadulako guna mengantisipasi serta mempercepat penanganan awal warga yang diduga terinveksi COVID-19 sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.
Belum hilang sepenuhnya duka bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 lalu. Kini masyarakat di Sulawesi Tengah seperti di Kota Palu dihadapkan dengan bencana non alam virus COVID-19.

Virus yang berasal dari Wuhan Thiongkok ini menjadi satu tantangan tersendiri bagi masyarakat di Kota Palu dan beberapa daerah lainnya di Sulteng.

Kesuksesan daerah ini menangani dampak bencana 28 September 2018 lalu, kembali diuji dengan satu bencana non-alam yang menuntut kesiapsiagaan dan membentuk ketangguhan baru menghadapinya.

Data Dinas Kesehatan Kota Palu, terdapat 32 warga di daerah itu berstaus Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang saat ini dalam pemantauan intensif, setelah mereka kembali ke Palu dari berwisata di Jepang.

"Jepang merupakan negara yang terpapar virus Corona. Mereka telah kami pantau sejak enam hari lalu setibanya di Palu dari berwisata ke Jepang," kata Kadis Kesehatan Palu, dr Huzaimah.

Pemantauan yang dilakukan Dinkes Palu meliputi cek dan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dengan mendatangi langsung 32 warga tersebut.

Kemudian memantau via sambungan telepon dengan meminta semua kontak mereka termasuk anggota keluarga. Upaya antisipasi tersebut dilakukan dua kali sehari selama 14 hari.

"Jika saat diperiksa mereka mengalami seperti demam mencapai 38 derajat, flu, batuk dan sesak napas akan langsung diisolasi atau dikarantina. Juga meminta mereka agar melapor jika mengalami gejala-gejala COVID-19," ujarnya.

Meski demikian, ia menyatakan 32 warga tersebut sejauh ini masih dalam kondisi baik-baik saja dan tidak menunjukkan gejala sakit.

Data terakhir Dinas Kesehatan Kota Palu pada Sabtu 14/3 bahwa 32 warga Palu yang kini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kondisi sehat.

"Mereka tidak menunjukkan gejala sakit seperti demam, flu, batuk dan sesak napas. Mereka kami pantau sejak enam hari lalu," katanya Kepala Dinkes Palu dr Huzaimah.

Terlepas dari 32 warga tersebut, Dinas Kesehatan Sulteng merilis dua warga Kota Palu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus COVID-19 dan sedang diisolasi.

"Keduanya dirujuk dan diisolasi di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Undata Palu. Pasien masuk pada Sabtu (14/3) malam," kata Kepala Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah dr Reny Lamadjido.


Simulasi penanganan

Sebelum ada warga yang dinyatakan oleh otoritas pemerintah daerah sebagai orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan karena virus COVID-19, otoritas pemerintah telah menggelar simulasi penanganannya.

Simulasi itu bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi bencana non-alam tersebut, bila kemungkinan penyebarannya sampai di Palu.

"Simulasi ini penting sebagai upaya antisipasi apabila terjadi hal yang sesungguhnya agar kita tidak terlalu kaku menghadapi prosedur dan penanganan itu sendiri," ungkap Plt Direktur RSU Anutapura dr Hery Mulyadi.

Kegiatan itu melibatkan tujuh dokter spesialis RSU Anutapura diketuai dokter spesialis paru dan empat dokter spesialis penyakit dalam, satu dokter spesialis radiologi dan dokter spesialis patologi serta sekitar 10 perawat yang terlatih sebagai tim khsusus penanganan pasien COVID-19.

RSU Anutapura tidak memiliki ruang khusus isolasi untuk pasien dengan penanganan intensif, terpaksa ruang bekas Instalasi Gawat Darurat (IGD) dimanfaatkan sebagai ruang karantina.

"Meski ruang isolasi ini bersifat darurat, namun layak digunakan. Kapasitasnya mampu menampung 12 pasien," kata Hery.

Pemerintah Provinsi Sulteng menunjuk RS Anutapura, RS Wirabuana, RS Bhayangkara, Rs Alkhairaat, RSU Samaritan, RSU Woodward, RSU Budi Agung sebagai rujukan. Untuk Kabupaten Tolitoli meliputi RSUD Mokodipo, Kabupaten Morowali Utara RSUD Kolonodale, Kabupaten Banggai RSUD Luwuk.


Pencegahan COVID-19

Salah satu upaya agar terhindar dari COVID-19 yaitu, budayakan hidup bersih dan sehat dengan membiasakan mencuci tangan secara rutin, sebelum dan sesudah beraktivitas dengan disinfektan/sabun dengan air mengalir, demikian Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor 443/141/Dis.KES Tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Sulteng.

Surat Edaran itu ditujukan kepada bupati/wali kota, kepala instansi vertikal di Sulteng, kepala OPD di Sulteng, tokoh agama/masyarakat, seluruh masyarakat Sulteng.

Gubernur juga menghimbau agar menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kantor, tempat ibadah dan lain-lain. Menjaga kesehatan dengan cara olahraga secara rutin dan konsumsi makanan bergizi dan seimbang, serta menjaga kebersihan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin.

Gubernur juga menghimbau kepada semua pihak lewat edaran itu, agar mengurangi kontak fisik dengan orang atau benda yang dapat menyebarkan penularan COVID-19, antara lain mengganti jabat tangan dengan ucapan salam.

Dalam edaran yang memuat 20 poin penting itu, Gubernur meminta masyarakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan tidak panik, namun tetap waspada serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan, yang dapat mengakibatkan kelangkaan barang.

Gubernur juga menghimbau semua pihak untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Meliburkan siswa/siswi PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs. Untuk mencegah COVID-19 semua jenjang satuan pendidikan di Sulteng diliburkan selama 14 hari mulai tanggal 16 Maret 2020.

Sementara bagi siswa Kelas XII tingkat SLTA sederajat yang sedang mengikuti ujian nasional, khususnya siswa SMK, SMA dan MA tetap melaksanakan ujian sedang siswa kelas XI dan X tingkat SLTA sederajat diliburkan selama 14 hari.

Gubernur juga meminta kepada bupati dan wali kota di Sulteng agar menghimbau kepada para pengusaha di daerahnya untuk mengurangi aktivitas atau menutup sementara tempat-tempat hiburan malam.

Bupati dan wali kota diharap menghimbau pemilik hotel, penginapan, serta tempat umum lainnya untuk menyediakan cairan pembersih tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung.

Edaran tersebut juga melarang awak kapal asing turun ke darat dan melarang warga Sulteng naik kapal asing kecuali petugas. Kemudian bagi ASN dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri atau ke daerah-daerah terjangkit COVID-19.

Baca juga: Cegah virus corona, siswa SMA di Sulteng diliburkan

Baca juga: Dinkes: Diisolasi, dua warga Palu berstatus PDP virus COVID-19



Desakan Legislator

Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr Hj Nilam Sari Lawira meminta Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk segera menutup pintu masuk dan keluar daerah tersebut, baik melalui darat, udara dan laut, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Setelah mendengar informasi dan dalam rangka proses mitigasi. Saya mempertimbangkan untuk mendorong dan meminta pada Bapak Gubernur Sulteng untuk mengambil langkah-langkah cepat dan terukur. Terkait dengan ancaman pandemi COVID-19," katanya.

Ia menyatakan langkah pertama, Gubernur Sulteng harus mengeluarkan kebijakan lock down atau menutup akses keluar masuk Sulteng, khususnya bandar udara, pelabuhan dan lain-lain. Paling tidak, dalam rentang waktu dua pekan ke depan.

Kedua, perlu segera membangun posko layanan dan pengaduan informasi tentang COVID-19 karena bagaimana pun harus ada informasi yang otoritatif sebagai sumber terpercaya agar tidak tumbuh kepanikan, dan rasa was-was di tengah masyarakat.

"Masyarakat harus tahu ke mana dan di mana mereka akan akan pergi setelah melihat mendengar, atau mengalami gejala menyerupai COVID-19," katanya.

Ketiga, sejak dini harus segera menyiapkan fasilitas rumah sakit penampungan dan perawatan penderita COVID-19 agar proses isolasi dan karantina bisa berjalan tanpa memberi gangguan signifikan pada aktivitas sosial sehari-hari warga lainnya.

Anggota DPRD Sulawesi Tengah Ibrahim A. Hafid mengemukakan pemerintah provinsi setempat harus segera membentuk satuan tugas penanganan penyebaran virus Corona dan dampaknya di Sulteng.

Baca juga: Berwisata ke Jepang, 32 warga Palu dalam pemantauan virus corona

Baca juga: Minim informasi, ACT sosialisasi pencegahan Covid-19 di Huntara



Batasi tatap muka

Terdapat dua perguruan tinggi di Kota Palu yang membatasi tatap muka antara mahasiswa dan dengan dalam proses pembelajaran, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

Dua perguruan tinggi itu adalah Universitas Tadulako Palu dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu. IAIN Palu melalui surat edaran rektor Nomor 760/In.13/HK.00.7/03/2020 Tentang Kebijakan IAIN Palu dalam upaya pencegahan CoVID-19.

Lewat edaran itu kegiatan belajar mengajar di IAIN Palu dilaksanakan dengan sistem daring atau penugasan secara mandiri, sedangkan untuk jadwal ujian proposal, komprehensif, munaqasah, ujian tesis serta promosi doktor tetap dilaksanakan dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal lima orang.

Kegiatan akademik seperti seminar, lokakarya, workshop dan kegiatan organisasi kemahasiswaan ditunda dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.

Pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai standar pemerintah.

Sementara Universitas Tadulako Palu lewat surat edaran nomor 3202/UN28/SE/2020 Tentang Kesiapsiagaan dan upaya pencegahan COVID-19, juga melaksanakan perkuliahan dengan sistem daring.

Membatalkan seluruh kegiatan yang menghadirkan banyak orang, menunda pelaksanaan wisuda ke-101 yang direncanakan tanggal 26 Maret 2020 dan akan dijadwalkan kembali menunggu perkembangan situasi terkait penanganan COVID-19.*

Baca juga: Sejumlah agenda investasi di KEK Palu tertunda karena virus corona

Baca juga: Tiga mahasiswa asal Sulteng diberangkatkan ke Palu

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020