• Beranda
  • Berita
  • Satpas SIM siapkan pencegahan COVID-19 dalam pelayanan

Satpas SIM siapkan pencegahan COVID-19 dalam pelayanan

16 Maret 2020 15:23 WIB
Satpas SIM siapkan pencegahan COVID-19 dalam pelayanan
Petugas mensterilkan tempat kursi pada salah satu ruang tunggu permohonan surat izin mengemudi guna mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19 di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA/HO/Satpas SIM Polda Metro Jaya)
Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mempersiapkan langkah pencegahan virus corona (COVID-19) selama membuka layanan dalam masa penanggulangan pandemi tersebut.

Langkah yang dilakukan diantaranya menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan Satpas, dan pengecekan suhu tubuh semua orang.

"Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM kami lakukan seperti biasa. Tapi kami mengantisipasi dan menyiagakan diri kami,” kata Kasie SIM Unit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin di Jakarta, Senin.

Baca juga: Agenda rapat terjadwal DPRD DKI ditunda kecuali soal wagub

Hedwin mengatakan, langkah tersebut akan berkelanjutan dilakukan demi meminimalisir penyebaran COVID-19 saat melaksanakan pelayanan publik.

Selain itu, pihaknya telah menyiapkan sanitasi tangan di setiap ruangan guna mengurangi penyebaran COVID-19.

Kemudian, demi mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut, pihaknya telah menempatkan petugas medis yang melaksanakan monitoring di kawasan tersebut.

"Begitu ada pengunjung yang tak enak maupun terlihat tak enak badan, akan dibawa ke klinik kesehatan," ujar Hedwin.
Baca juga: Satu anggota Komisi B DPRD DKI alami gejala awal COVID-19

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020