"Kami diinstruksikan Pimpinan DPR untuk mengikuti perkembangan secara aktual tentang merebaknya COVID-19, untuk itu dalam satu pekan ke depan semua aktivitas pelayanan publik dan kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, dilakukan dari rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca juga: Liburkan pegawai, DPR semprotkan disinfektan cegah COVID-19
Baca juga: DPR minta pemerintah undang ahli pertimbangkan pemberlakuan "lockdown"
Dia menjelaskan untuk pegawai yang WFH diutamakan berusia di atas 50 tahun dan pejabat eselon 4 namun pihaknya melakukan sistem piket di masing-masing unit karena mulai Selasa (17/3) hingga Jumat (20/3) akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Indra mengatakan, unit kepegawaian yang harus siaga di Kompleks Parlemen seperti dokter, bagian administrasi keuangan dan pengamanan gedung parlemen.
"Petugas pengamanan gedung parlemen tetap bekerja seperti biasa untuk mengamankan Kompleks Parlemen," ujarnya.
Dia menjelaskan WFH akan efektif dijalankan mulai hari Senin (16/3) hingga satu pekan ke depan dan semua kepala unit, pejabat eselon 1 dan 2 memberikan tugas kepada stafnya sesuai kegiatan masing-masing.
Menurut dia, apabila ada pegawai yang harus masuk kerja, sistem absensi pun diubah, tidak lagi menggunakan scan sidik jari namun dilakukan manual yaitu tandatangan namun tidak akan mengurangi hak-hak.
Baca juga: DPR dukung penanggulangan COVID-19 melalui isolasi terbatas
Selain itu menurut dia, Kesekjenan DPR bersama MPR dan DPD RI telah sepakat untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruang publik di dalam Kompleks Parlemen hingga lima hari ke depan.
"Semua ruangan dilakukan disinfektan dan mulai Senin (16/3) siang kami lakukan di semua ruang kerja pimpinan," katanya.
Indra mengatakan, Kesekjenan DPR juga akan memperbanyak titik-titik yang menyediakan alat pembersih tangan atau hand sanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Desakan "lockdown", anggota DPR: Pemerintah minta pendapat ahli
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020