• Beranda
  • Berita
  • Presiden Jokowi beri perintah terukur untuk hambat penyebaran COVID-19

Presiden Jokowi beri perintah terukur untuk hambat penyebaran COVID-19

16 Maret 2020 16:17 WIB
Presiden Jokowi beri perintah terukur untuk hambat penyebaran COVID-19
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (keempat kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meninjau pembersihan Masjid Istiqlal dengan cairan desinfektan di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

Presiden Joko Widodo menyatakan terus mengikuti perkembangan situasi berkaitan dengan COVID-19, dan terus memberikan perintah-perintah terukur untuk menghambat penyebaran virus tersebut di Tanah Air.

"Saya terus mengikuti perkembangan situasi terkait COVID-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah terukur agar kita bisa menghambat penyebaran virus COVID-19 dan tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi bantah tolak bantuan negara lain atasi COVID-19

Presiden menekankan seluruh kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga akan dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak semakin memperburuk keadaan.

Ia meminta seluruh kebijakan besar pemerintah daerah untuk dikomunikasikan terlebih dulu dengan pemerintah pusat. Dalam hal ini untuk mempermudah komunikasi, dapat dilakukan melalui kementerian terkait dan Satgas COVID-19.

Baca juga: Presiden: Kebijakan besar daerah soal COVID-19 dibahas dengan pusat

Adapun untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, Presiden juga meminta Satgas COVID-19 menjadi satu-satunya rujukan informasi bagi masyarakat.

Menurut Presiden Jokowi, dalam hal ini pemerintah daerah tetap bisa memberikan informasi terkait COVID-19 kepada masyarakat, namun dia mengingatkan kembali berkaitan kebijakan besar diharapkan pemerintah daerah berkomunikasi dengan kementerian terkait dan Satgas COVID-19.

Baca juga: Presiden Jokowi minta kebijakan kepala daerah tak ciptakan kepanikan
Baca juga: Soal status wilayah, Presiden minta kepala daerah konsultasi ke BNPB
Baca juga: Presiden Jokowi minta menteri tahan anggaran pertemuan tak perlu

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020