• Beranda
  • Berita
  • Kurangi risiko penularan COVID-19 isolasi mandiri harus dilakukan

Kurangi risiko penularan COVID-19 isolasi mandiri harus dilakukan

16 Maret 2020 17:18 WIB
Kurangi risiko penularan COVID-19 isolasi mandiri harus dilakukan
Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian PDPI dr Andika Chandra Putra, Sp.P. (FOTO ANTARA/Katriana)

Jika memang terpaksa harus keluar dari rumah orang dianjurkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter mengingat jarak transmisi COVID-19 itu diperkirakan berada dalam jarak 1-1,5 meter

Isolasi mandiri harus dilakukan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 yang sifatnya diam atau tidak terdeteksi dalam kerumunan yang ramai, kata spesialis paru dr. Andika Chandra Putra, Sp.P.

"Tujuan kita untuk mencegah penyebaran yang sifatnya silent atau diam-diam di populasi. Kita kan tidak tahu apakah tetangga kita atau di transportasi ada orang yang terdeteksi COVID-19," kata dokter spesialis paru di Rumah Sakit St. Carolus Jakarta itu ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.

Karena, kata dia, tujuan isolasi mandiri adalah untuk mencegah transmisi di masyarakat bukan berarti orang-orang tidak boleh melakukan aktivitas apapun di rumah.

Aktivitas dalam rumah tetap dilakukan seperti biasa bagi masyarakat umum yang melakukan isolasi mandiri tapi harus tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan setiap melakukan kegiatan.

Khusus untuk orang dalam pengawasan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri di dalam rumah, kata Ketua Bidang Ilmiah dan Penelitian Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) itu, bisa menggunakan masker untuk memastikan penyakit yang diderita tidak menulari orang lain.

Social distance atau menjaga jarak, kata dia, juga perlu dilakukan oleh masyarakat yang masih beraktivitas di luar. Social distance adalah proses untuk menjaga jarak dan mengurangi kemungkinan kerumunan.

"Tapi itu memang harus diikuti dengan kebijakan bekerja di rumah misalnya. Karena kita lihat sekarang, meski sudah dilakukan pengurangan transportasi umum tapi belum disertai dengan kebijakan berkantor di rumah. Akibatnya membuat kerumunan yang baru lagi," katanya.

Jika memang terpaksa harus keluar dari rumah, kata Andika Chandra Putra, orang dianjurkan untuk menjaga jarak minimal 1 meter mengingat jarak transmisi COVID-19 itu diperkirakan berada dalam jarak 1-1,5 meter.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengimbau untuk menghadapi penyebaran masif penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu masyarakat dapat bekerja, belajar dan beribadah di rumah atau melakukan isolasi mandiri.

Banyak pemerintah daerah sudah mengambil kebijakan untuk mengurangi transportasi umum sebagai salah satu langkah menekan angka kerumunan. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang mengurangi jumlah transportasi umum Transjakarta, MRT dan LRT.

Baca juga: Ketum PDPI: Masyarakat hindari sentuh hewan cegah virus corona

Baca juga: PDPI sebut proses evakuasi WNI di Wuhan dilakukan dengan lebih baik

Baca juga: Dokter paru: WHO belum keluarkan pernyataan corona menular di udara

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020